BACA: Inilah Kronologi Penangkapan Jessica, Saat Ditangkap Tidak Ada...

Sabtu, 30 Januari 2016 – 13:23 WIB
Jessica Kumala Wongso. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Jessica Kumala Wongso ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Pusat, Sabtu (30/1), pukul 7.45. Tersangka pembunuhan berencana terhadap rekannya sendiri, Wayan Mirna, itu diringkus tanpa perlawanan di hadapan orang tuanya.

Ihwal penangkapan Jessica, kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Khrisna Murti, itu berawal dari gelar perkara yang dilakukan penyidik, Jumat (29/1) malam. 

BACA JUGA: Jessica Terancam Hukuman Mati!

Gelar perkara dilakukan pascapenyidik berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga pukul 19.00. Saat digelar yang selesai pada pukul 23.00, hadir dari Bidang Propam, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Irwasda, serta para ahli. 

Setelah gelar perkara dan punya keyakinan serta alar bukti yang kuat, maka penyidik tak ragu lagi menaikkan status Jessica dari saksi sebagai tersangka. "Kami yakin dengan alat bukti yang ada maka yang bersangkutan kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Khrisna di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/1).

BACA JUGA: SIMAK: 3 Tanda yang Menunjukkan Bukan Jessica Pembunuh Mirna

Usai menaikan status penyidik langsung memantau keberadaan Jessica. Hasil pemantauan tim, diketahui Jessica tak berada di rumahnya. Saat itu pun keberadaan Jessica tak diketahui. Namun penyidik tak putus asa. Pengecekan terus dilakukan sembari menerbitkan surat perintah penangkapan. "Sejak pukul 00.00 kami cari," tegasnya.

Barulah pada pukul 7.00, Sabtu (30/1), keberadaan Jessica terdeteksi di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Pusat. Tak perlu menunggu lama, penyidik meluncur ke hotel tersebut. "Pada pukul 7.45 kami masuk dan melakukan penangkapan. Saat ditangkap tidak ada perlawanan," kata Khrisna yang lama bertugas di PBB itu. 

BACA JUGA: Soal Jessica, Tito Karnavian: Penyidik Punya Waktu 1x24 Jam

Saat itu, kata Khrisna, ada kedua orang tua Jessica di dalam kamar. Jessica didampingi orang tuanya dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Jadi, kata Khrisna, dua orang tua Jessica hanya mendampingi. 

"Jangan ada persepsi orang tuanya ditangkap ya. Orang tuanya hanya mendampingi," ujar mantan Kapolrestro Penjaringan, Jakarta Utara ini. 

Pun demikian, kata Khrisna, saat penangkapan ada dua anggota atau penyidik polisi wanita Ditreskrimum. "Jangan ada persepsi Jatanras Polda Metro Jaya tak didampingi Polwan. Ada dua Polwan yang mendampingi," kata mantan Kasatreskrim Polrestro Jakut itu.

Dia mengatakan Jessica diperlakukan dengan baik. Penyidik pun langsung melakukan pemeriksaan kesehatan. (boy/mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jessica Menginap di Hotel untuk Sembunyi?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler