jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 20 tahanan yang ditahan di cabang Rutan Negara Kelas I Surabaya di Kejati Jatim diupayakan menggunakan hak pilihnya pada pilgub Jatim 27 Juni.
Kini pihak kejati sedang mendata mereka untuk diserahkan ke KPU Jatim.
BACA JUGA: DPS Pemilu Jatim Telah Capai 30,6 Juta
"Sekarang kami sedang mengumpulkan NIK (nomor induk kependudukan) dari masing-masing tahanan. Karena data itu akan digunakan sebagai persyaratan mencoblos," kata Aspidsus Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi.
Menurut dia, puluhan tahanan itu akan diupayakan mencoblos di rutan. Sebab, sebagai tahanan, mereka dilarang keluar.
BACA JUGA: Logistik Pilgub Jatim Mulai Didistribusikan ke Kepulauan
Kini kejati berkoordinasi dengan KPU Surabaya untuk membicarakan teknis pencoblosan. Termasuk teknis pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) di tahanan.
Sementara itu, kemarin petugas dispendukcapil mendata kepemilikan e-KTP para penghuni Rutan Medaeng.
BACA JUGA: Hanya 23 Tahanan Yang Bisa Nyoblos di Pilgub Jatim
Itu dilakukan untuk mengetahui siapa saja calon pemilih pilkada yang belum ditetapkan KPU.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jatim Krismono mengapresiasi kegiatan tersebut. Meski pendataannya terlambat, masih bisa dilakukan perekaman. (gas/den/c6/git/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelombang Laut Tinggi, Logistik KPU Jatim Tertunda
Redaktur & Reporter : Natalia