jpnn.com - jpnn.com - Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) baru bisa membentuk 207 koperasi syariah hingga 2016.
Mayoritas koperasi syariah yang terbentuk dari 2014 hingga akhir 2016 tersebut adalah konversi dari koperasi konvensional.
BACA JUGA: Ini Dia Daftar Pengurus Koperasi Syariah 212
Sekretaris Dinas KUMKM Provinsi NTB Zainul Islam mengatakan, pihaknya akan menggenjot pertumbuhan koperasi syariah pada 2017.
Salah satu caranya dengan menggandeng sejumlah SKPD lingkup Pemprov NTB.
BACA JUGA: 3 Sektor Penyumbang NFP Tertinggi BNI Syariah
Hal tersebut sejalan dengan potensi NTB yang dihuni mayoritas muslim serta Lombok sebagai destinasi halal dunia.
“Koperasi syariah akan terus kami perbanyak,” kata Zainul, Minggu (8/1).
BACA JUGA: Nasabah Pegadaian dan BNI Syariah Kian Dimanjakan
Dia menambahkan, penambahan koperasi syariah pada 2017 menjadi salah satu program prioritas Dinas KUMKM NTB.
Salah satunya dengan adanya alokasi dana dari APBD 2017 untuk pendampingan dan membantu peralihan pembuatan akta notaris bagi koperasi yang akan beralih dari konvensional menjadi syariah.
Selain itu, juga dukungan dari Kementerian Koperasi UKM RI untuk membentuk koperasi syariah.
“Tahun 2017 sudah ada anggaran pendampingan untuk 200 koperasi yang akan menjadi koperasi syariah. Termasuk juga menyiapkan pendampingan,” sebut Zainul. (luk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aset Rp 77,4 Triliun, BSM Tak Hanya Kejar Untung
Redaktur & Reporter : Ragil