200 P1 Terima SK PPPK 2023, Cek Gaji & Masa Kontrak Makin Terharu

Jumat, 05 April 2024 – 14:39 WIB
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih saat menerima SK PPPK yang diserahkan bupati Tangerang. Foto dok. HK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 200 guru prioritas satu (P1) resmi mengantongi SK PPPK 2023. Mereka makin terharu melihat besaran gaji dan masa kontrak yang di luar ekspektasi. 

"Alhamdulillah rezeki di bulan Ramadan. Kami dikontrak 5 tahun dengan gaji pokok Rp 3.203.600," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Jumat (5/4). 

BACA JUGA: Penempatan PPPK 2023 Kacau, P1 Swasta Masuk, Guru Honorer Negeri Malah Tersingkir

Heti bersama rekan-rekannya P1 Kabupaten Serang dilantik secara resmi oleh bupati pada Kamis (4/4). 

Dia mengaku sangat terharu saat menerima SK PPPK dan merasa seperti mimpi. Dalam SK tersebut tercatat masa kontraknya dimulai 1 Maret 2024 - 29 Februari 2029.

BACA JUGA: Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk

"Saya terharu sekali, karena akhirnya bisa ada di titik ini," ucapnya sambil terisak. 

Masih teringat jelas diingatan ketika menjalani masa-masa sulit. Walaupun dinyatakan lulus pada seleksi PPPK 2021, tetapi tidak bisa diangkat karena ketiadaan formasi. 

BACA JUGA: 248.497 P1 & Guru Honorer Tak Terakomodasi, Diangkat PPPK Paruh Waktu? Dirjen Nunuk Bicara

Heti, bahkan harus bersabar berkali-kali ketika teman-teman seperjuangannya sudah diangkat lebih dahulu. 

"Perjuangan tulus memang tidak akan mengingkari hasil dan akhirnya saya bisa merasakan apa yang dialami teman-teman guru PPPK," ujarnya. 

Heti mengatakan dari peristiwa hidup yang dialaminya ini bisa mengambil nilai positif. Mungkin Allah SWT baru memberikan Heti kesempatan menjadi ASN PPPK tahun ini agar lebih bahagia. 

Dia bisa merasakan gaji pokok perdana Rp 3,2 jutaan, sedangkan rekan-rekan pendahulunya Rp 2,9 jutaan. 

Dia juga bisa menikmati kebijakan terbaru pemerintah dengan lahirnya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan turunannya PP Manajemen PPPK. 

Di sisi lain, Heti juga diberikan amanah untuk mendampingi anggotanya yang belum diangkat PPPK sejak 2021.

"Semuanya indah pada waktunya," cetusnya.

Sebagai informasi, guru P1 di Kabupaten Serang sebanyak 222. Dalam seleksi PPPK 2023, sebanyak 200 P1 diangkat tahun ini. Sisanya 22 guru diakomodasi pada seleksi PPPK 2024.

"Bagi kawan-kawan P1 yang belum terangkat tetap semangat dan jangan berhenti berjuang. Dekati pemda karena daerah yang punya kewenangan menuntaskan guru honorer," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
guru p1   SK PPPK   SK PPPK 2023   Gaji   ASN  

Terpopuler