jpnn.com - JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, terus menggeber layanan perekaman e-KTP. Termasuk memberikan layanan saat hari libur kerja. Pasalnya, hingga saat ini tercatat masih ada sekitar 200 ribu warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"Dari sekitar 7,3 juta warga wajib KTP di Jakarta, yang sudah melakukan perekaman e-KTP sekitar 7,1 juta warga. Jadi yang belum melakukan perekaman e-KTP sekitar 200 ribu orang," ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Edison Sianturi, saat meninjau layanan e-KTP di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (3/9).
BACA JUGA: Ini Empat Kecamatan dengan Peredaran Narkoba Paling Tinggi di Depok
Pihaknya menggeber perekaman e-KTP untuk memenuhi target nasional hingga 30 September. Sebab apabila warga tidak melakukan perekaman e-KTP, sampai akhir September, infonya akan dinonaktifkan datanya. Namun ia berharap hal itu tidak sampai terjadi. "Itu mudah-mudah hanya sebagai target internal dari pak menteri," jelas Edison.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk memenuhi target nasional perekaman e-KTP, pihaknya sengaja membuka loket layanan pada hari Sabtu. Atau saat libur kerja. "Hal itu supaya mereka yang bekerja tidak ada alasan, karena sibuk bekerja tidak sempat melakukan perekaman e-KTP. Karena itu, kita sengaja buka layanan e-KTP saat libur hari Sabtu," jelas Edison.
BACA JUGA: Ogah Masuk Rusun, Korban Penggusuran Rawajati Pilih Tidur di Tenda
Adapun layanan e-KTP pada hari lbur dimulai sejak 27 Agustus 2016 sampai dengan 30 September 2016. Layanan diberikan di seluruh kelurahan yang ada di Jakarta. Mulai pukul 8.30 WIB sampai 14.00 WIB. Menurut Edison, layanan pada Sabtu hari, atau libur kerja terbukti banyak dimanfaatkan warga. Mereka antusias mendatangi kantor kelurahan untuk mengurus e-KTP.
"Warga banyak yang memanfaatkan layanan perekaman e-KTP saat hari Sabtu, atau libur. Walaupun ramai, pelayanan harus dilakukan sampai selesai," jelas Edison.
BACA JUGA: Geng Motor di Lenteng Agung Belajar Ilmu Kebal, Malah Begini Jadinya
Adapun pelayanan pada hari kerja Senin-Jumat, tetap dilakukan seperti biasanya. Dalam satu hari sekitar 10.000 warga Jakarta melakukan perekaman e-KTP. Karena itu, pihaknya optimistis hingga 30 September, seitar 200 ribu warga yang belum merekam data sudah selesai diproses. "Kami berharap kalau mulai tanggal 27 Agustus sampai sekarang rata-rata sehari sekitar 10.000 perekaman data, 24 hari ke depan berartikan 240.000, kemungkinan bisa tercapai," ujar Edison.
Lebih lanjut ia mengatakan, wilayah Jakarta Timur yang paling banyak belum melakukan perekaman e-KTP. Kemudian Jakarta Barat dan Jakarta Utara. "Untuk di Jakarta Utara, yang paling banyak itu ada di Kecamatan Penjaringan. Masih ada sekitar 10 ribu warga di Penjaringan yang belum melakukan perekaman e-KTP," ujar Edison.
"Kami berharap warga jakarta, memanfaatkan waktu untuk melakukan perekaman e-KTP," pungkasnya. (dai/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Mengamuk Sejak Ditinggal Istri, Ahmad Terpaksa Dipasung Keluarga
Redaktur : Tim Redaksi