TENGGARONG - Sebuah fakta mengejutkan diperoleh Kaltim Post (Grup JPNN)Berubahnya konstruksi Jembatan Kartanegara sudah diketahui sejak lima tahun lalu
BACA JUGA: Niat Bunuh Diri, Oknum Polisi Sekarat
Bukannya diperbaiki, kucuran dana untuk jembatan malah tidak pernah memadaiDokumen yang didapat Kaltim Post menunjukkan, Pemkab Kutai Kartanegara sebagai pemilik jembatan telah mengadakan pemeriksaan kondisi jembatan pada 2006
BACA JUGA: Bantuan Dirasa Fiktif, Warga Miskin Serbu DPRD
Adalah PT Indenes Utama Engineering Consultant yang mendapat tugas tersebutSetelah diperiksa, didapati chamber (ruang lurus) bentang tengah jembatan Kukar turun dengan elevasi 50 sentimeter dibandingkan pada 2001
BACA JUGA: Perangkat e-KTP Digondol Maling
Selain itu, pilar kedua mengalami perenggangan sebesar 18 cmPadahal pada 2001 atau sejak digunakan, renggang itu hanya 8-10 cmInfo tersebut diperoleh dari Baharuddin (almarhum), mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum KukarHasil pemeriksaan itu membuat Dinas PU selaku pengelola jembatan mengusulkan kegiatan pemeliharaanHal tersebut juga diketahui Kasubdit Teknik Jembatan Kementerian PU Herry Vasa dengan nilai perbaikan Rp 23 miliarKetika dikonfirmasi kebenaran dokumen yang diperoleh media ini, Kepala Dinas PU Kukar Didi Ramyadi tidak membantah
"Dokumen itu validSaya juga memiliki salinannya," kata pria yang sudah puluhan tahun di Bidang Cipta Karya Kukar ini, saat ditemui Kaltim Post, kemarin
Adapun usulan pemeliharaan pada 2006 meliputi empat kegiatanPertama, pengencangan baut-baut clamp (pengait kabel utama dan penyangga)Lalu dilanjutkan penyesuaian hanger (penggantung kabel) untuk mendapatkan chamber yang sesuai dengan perencanaanKetiga, penggantian atau pemasangan expansion jointTerakhir, pengisian pasir pada angkur block atau landasan kabel utama
Dari keempatnya, Dinas PU menjalankan dua item pekerjaanPengisian pasir pada angkur block dan pemasangan expansion joinDananya Rp 1,6 miliar dengan kontraktor PT Hutama Karya.
Setelah itu tidak ada lagi pemeliharaanBaru pada bulan ini dianggarkan Rp 2,99 miliar dan dikerjakan PT Bukaka Teknik UtamaSelanjutnya, belum lagi selesai pekerjaan oleh PT Bukaka, jembatan malah ambruk.
"Setahu saya memang baru 2011 dianggarkan," tutur DidiDitanya mengenai dampak dari tak kunjung dijalankannya rekomendasi yang diberikan sejak 2006, Didi menyebut, terburuk adalah kegagalan konstruksi
Dikonfirmasi hal tersebut, Bupati Rita Widyasari membantah, tidak dialokasikannya biaya pemeliharaan yang diusulkan itu karena tidak ada dana"Pastinya bukan itu tapi saya belum tahu kenapa," sebutnya, ketika ditemui kemarin.
Untuk diketahui, anggaran kabupaten ini setiap tahun rata-rata Rp 4,5 triliunNamun demikian, Rita mengungkapkan bahwa sudah sepantasnya jembatan berteknologi tinggi seperti ini dikelola pusat
Calon Tersangka
Kepolisian mulai menemukan titik terang unsur pidana di balik ambruknya Jembatan Kartanegara pada 26 November 2011 laluDiduga kuat, jembatan sepanjang 710 meter itu ambruk karena kelalaian pihak pelaksana perbaikan jembatan
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo kepada wartawan di Tenggarong, kemarin (29/11)Dijelaskan, seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dalam proses awal pembangunan jembatan hingga perbaikan akan dimintai keteranganSudah banyak saksi diperiksa dan tim penyidik juga terus mengumpulkan dokumen terkait jembatan tersebut.
Mulai dari dokumen awal pembangunan jembatan sampai pekerjaan perbaikan sebagai barang bukti"Sudah pasti ada kelalaianItu bisa dilihat dengan jelas, jembatan runtuh dan banyak korban tewas," kata Bambang.
Rumusannya adalah pasal 359 dan pasal 360 KUHP yaitu kelalaian manusia menyebabkan hilangnya nyawa orang lainHanya, dia masih enggan membeberkan siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam masalah ini"Fakta hukumnya sedang kami proses," kata Bambang.
Dengan demikian, kepolisian tak hanya mengusut kelalaian (pidana umum) yang diduga membuat jembatan ambruk, mereka mengusut dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara (pidana khusus atau korupsi)
Objek pidana khusus ini mencakup mutu konstruksi jembatan yang ambruk pada usia 10 tahunKemudian, prosedur penetapan kontraktor pelaksana perbaikan jembatan
Humas Polres Kukar I Nyoman Subrata membenarkan hal tersebutHanya saja, dirinya belum bersedia berkomentar terlalu jauh lantaran perkembangan yang dicapai masih seputar faktor kelalaianIa menambahkan, 30 saksi dari pihak terkait sudah diperiksa dalam kasus ini
Dari sejumlah saksi tersebut, ada lima di antaranya digadang-digadang sebagai calon tersangkaKelima saksi itu, kata Nyoman, terdiri dari pihak pengawas, perencana, dan konsultanSementara 25 saksi lainnya adalah korban dan pekerja
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menduga, kegiatan pemeliharaan rutin jembatan mengabaikan prosedurFaroek mendukung investigasi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan tim independen
Penilaian human error sebagai penyebab ambruknya Jembatan Kartanegara, ditanggapi Ketua DPRD Kukar Awang Yacoub LuthmanIa menyebut tak etis bicara dugaan dengan kondisi Kukar yang masih berduka, seperti saat ini"Jadi, tak usah memperdebatkan dulu runtuhnya jembatan, kalau bisanya hanya menduga-duga," kata Awang Yacoub, kemarin.
Sementara itu, menanggapi pemberitaan media massa, PT Hutama Karya selaku kontraktor pelaksana pembangunan Jembatan Kartanegara memberikan keteranganMelalui sekretaris perusahaan Ari Widiyantoro, PT HK telah mengirimkan tenaga ahli untuk memeriksa kejadian ini.
Menurut Ari, seluruh pekerjaan telah diserahterimakan kepada Pemkab melalui Dinas Bina Marga dan Pengairan Kukar setelah diresmikan penggunaannya pada 2001Sejak diresmikan, PT HK mengakui jembatan telah difungsikan optimal tanpa keluhan pengguna jasa.
Dijelaskan, jembatan menggunakan teknologi cable suspension dengan panjang keseluruhan jembatan 710 meter dan panjang bentang utama 270 meterLebar jalan 2 x 3,5 meter dengan clearance kendaraan 5 meter.
"Atas kejadian ini, PT HK telah mengirim tenaga ahli di bidang jembatan untuk membantu dan berkoordinasi dengan tim teknis Kementerian PU," jelas AriMengenai penyebab runtuhnya jembatan, PT HK mengatakan, tetap menunggu kajian tim teknis(fel/ri/kri/*/adw)
Kronologis Penanganan Jembatan
2006 Dinas PU Kukar mengadakan kontrak kerja dengan PT Indenes Utama Engineering ConsultantKegiatan berupa monitoring pemeliharaan jembatanDiperoleh kondisi jembatan:
- Chamber (ruang) bentang tengah jembatan Kukar turun dengan elevasi 50 cm dibandingkan elevasi 2001.
- Perenggangan terjadi pada pilar 2 sebesar 18 cm, padahal 2001 hanya 8-10 cm (info dari Almarhum Baharuddin, mantan kepala PU Kukar)
- Anchorage 1 bergeser (counter weight)
Pemeliharaan diusulkanDiketahui Kasubdit Teknik Jembatan Kementerian PU Herry VasaRekomendasinya:
- Pengencangan baut-baut clamp (pengait kabel utama dan penyangga)
- Penyesuaian hanger untuk mendapatkan chamber yang sesuai rencana
- Penggantian atau pemasangan expansion joint.
- Pengisian pasir pada angkur block
2007 Dinas PU menjalankan dua item pekerjaan yaitu pengisian pasir pada angkur block dan pemasangan expansion join dari dana Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 1,6 miliarKontraktornya PT Hutama Karya.
2008 Pergerakan pada pilar 3 sudah tidak bertambahDiukur ulang oleh PT Hutama KaryaDiketahui, tower/pylon 1 miring 15-30 cm ke arah Tenggarong dan tower 2 miring 8-10 cm ke arah Samarinda.
2008-2010 Dinas PU Kukar mengusulkan anggaran pemeliharaan jembatan Rp 23 miliarTidak terealisasi.
2011 Dianggarkan Rp 2,99 miliarWaktu pelaksanaan empat bulan dan diadakan pelelangan Mei 2011Ada perubahan panitia, pelelangan dimulai 29 Juli 2011, kontrak pada Oktober sehingga waktu pelaksanaan dua bulan.
20 Oktober Diadakan rapat Pre-Constructing Meeting (PCM) antara Dinas PU Kukar dan PT Bukaka Teknik Utama, serta konsultan pengawas PT ArchitaHari itu PT BKU memberi surat kepada PPTK perihal permohonan izin penutupan jalan akses jembatan Kukar.
20 Oktober Dinas Pekerjaan Umum menyurati Bupati.
29 Oktober Tim surveyor dari PT BKU mengukur tanpa penutupan jembatan karena lalu lintasnya masih dapat ditoleransi.
31 Oktober Rapat di ruang Asisten 2 tentang penutupan lalu lintas di jembatan Kukar selama penyesuaian chamber.
14 Nov Rapat di Kantor Dinas PU KukarAlat penyesuaian chamber masih di Surabaya karena gelombang sedang tinggiPihak PU meminta re-schedule dan menginstruksikan pengecekan clamp hanger.
14-20 Nov PT BKU minta difasilitasi ke Bagian Umum untuk pembukaan outlet power listrik di jembatan.
24 Nov Dinas PU melihat PT BKU mengeset sangkar kerja pada siang hari.
25 Nov Dinas PU melihat konsultan pengawas mengawasi pekerjaan setting dudukan untuk jack/dongkrak di sisi hilir jembatan.
26 Nov Dinas PU melihat PT BKU menyetting di sisi hulu jembatan
Sumber: Dinas PU Kaltim
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikabarkan Gagal Deportasi, Nasib TKW Mengkhawatirkan
Redaktur : Tim Redaksi