Dikabarkan Gagal Deportasi, Nasib TKW Mengkhawatirkan

Rabu, 30 November 2011 – 09:44 WIB

CIANJUR--Tak puas atas penjelasan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI atas kondisi TKW asal Cianjur Halimah Binti UuDivisi Advokasi TKW Forum Lintas Pelaku Independen Cianjur (Follic) segera melayangkan surat pada KBRI Riyadh

BACA JUGA: Evakuasi Jasad Makan Waktu 17 Jam

Pasalnya, surat tanggapan dari Kemenlu RI tertanggal 14 September 2011 tak meyakinkan pihak keluarga Halimah yang dikabarkan telah divonis hukuman penjara selama lima tahun ditambah hukum cambuk 500 kali


Bahkan, Halimah kini dikabarkan jadi bulan-bulanan sang majikan dengan meminta hukuman tambahan dan belum memperoleh bantuan hukum apapun dari pihak KBRI maupun Kemenlu di Arab Saudi

BACA JUGA: Proyek Kanal Fort Rotterdam Diprotes

Padahal dalam surat Kemenlu Nomor 03511/WN/IX/2011/65 terkait laporan perkembangan kasus TKW/TKI di Arab Saudi bahwa KBRI Riyadh telah melakukan kunjungan ke Penjara Wanita Malaaz di Riyadh, dalam rangka penelusuran dan melihat perkembangan kasus Halimah.

"Pada surat point tiga tertulis bahwa KBRI Riyadh telah melakukan koordinasi dengan Mayor Mubarak dan mendapatkan penjelasan bahwa kasus Halimah telah selesai dan tinggal menunggu proses pemulangan (deportasi)
Pihak KBRI juga berjanji akan terus memantau proses pemulangan," kata Ketua Divisi Advokasi TKW Follic Nono Karyono, kemarin.

Nono mengindikasikan jika Halimah akan dipulangkan bersamaan dengan pemulangan TKW over stay dibawa pesawat keberangkatan jemaah Haji Indonesia beberapa waktu lalu, maka bisa dipastikan Halimah sudah kembali ke Indonesia

BACA JUGA: Rawan Ambruk, Jembatan Soeharto Diperbaiki

"Tapi kenyataannya kini belum juga pulang," terangnya

Selain itu, dari komunikasi pihak keluarga dan Halimah, TKW malang ini mengaku masih mendekam dalam penjara dan mengaku belum bisa pulang, bahkan pihak majikan yang memenjarakannya semakin mendesak tambahan hukuman"Ini jelas ada penjelasan yang berbeda antara KBRI dan Kemenlu, dengan Halimah sendiri, bahkan ia belum pernah ditemui oleh siapapun selama menjalani hukuman penjara," paparnya

Untuk itu Follic segera meminta penjelasan lebih rinci pada pihak KBRI Riyadh terkait perkembangan yang sebenarnya"Pihak keluarga semakin panik, karena ketidakjelasan informasi tersebut," keluhnya
Sebelumnya, dari sumber teman Halimah yaitu Cucu jika kondisi TKW asal Kampung Pudunan Desa Sukaraharja Kecamatan Cibeber Cianjur, itu mengkhawatrikan setelah divonis lima tahun penjara tanpa ada bantuan hukum dari Pemerintah Indonesia

Divisi Advokasi TKW Follic yang menjadi pendamping keluarga telah melayangkan surat jauh-jauh hari pada berbagai pihak, di antaranya Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu RI, juga pada Direktur Utama PT Barkahayu Safarindo Jalan Cipinang Muara I No3 Pondok Bambu, Jakarta Timur yang memberangkatkan HalimahSurat permohonan pengaduan keluarga atau kuasa keluarga atas nama Halimah yang dilayangkan 13 Juli 2011 ke Kementrian Luar Negeri RI Nomor 11291 yang diterima Ifan Panji Kresna Staf SB 4 Dit PWNI dan BHI dan BNP2TKI

Halimah sendiri menjalani masa hukuman tanpa diketahui pihak KBRIPadahal kondisinya cukup memprihatinkanHal itu diketahui dari keterangan Cucu yang sempat sama-sama meringkuk di tahanan Al MalazMaka Halimah pun mengirimkan pesan pada keluarganya lewat Cucu agar bisa mengeluarkan dirinya yang terjerat hukumCucu yang tercatat warga Kampung Green Hill, Desa Ciherang, Pacet sewaktu satu sel di penjara Al Malaz Riyadh bersama TKW Halimah bahwa titip pesan pada Cucu, setelah pulang ke Indonesia agar diberitahukan ke keluarganya.

Cucu menceritakan permasalahan Halimah, mereka sudah ada panggilan deportasi (zawazat) oleh pemerintah setempat kepada HalimahNamun diduga tidak ada yang mengurus, jadi selalu gagal untuk dideportasi, alasanya karena majikan selalu telepon ke penjaraMaka Follic berharap Halimah secepatnya dipulangkan ke Indonesia dan proses hukumnya bebas kepada PT Barkahayu Safarindo, Kemenakertrans, Kemlu RI, BNP2TKI dan KBRI agar segera menindaklanjuti keterangan dari Cucu yang kebetulan satu sel ketemu di penjara Al Malaz Riyadh.(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantuan Perusahaan Tambang Diembat, Kades di Demo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler