2010, LBH Jakarta Terima 171 Aduan Online

Rabu, 22 Desember 2010 – 18:25 WIB

JAKARTA -- Sepanjang 2010, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengaduan melalui layanan online sebanyak 171 pengaduan.  Jenis kasus yang diadukan diantaranya, perburuhan 26 kasus, pelanggaran hak sipil dan politik 4 kasus, perkotaan dan masyarakat urban 24 kasus, perempuan dan anak 6 kasus, non struktural 81 kasus, keluarga 11 kasus, dan lain-lain 19 kasus.

"Artinya, kelompok masyarakat dengan permasalahan hukum tersebut yang paling banyak mengakses website LBH Jakarta untuk mendapatkan bantuan hukum," terang Kepala Divisi Litbang LBH Jakarta Restaria Hutabarat  dalam diskusi publik peluncuran catatan akhir tahun di kantor LBH, JlDiponegoro, Jakarta, Rabu (22/12).

Dari data terlihat bahwa pengadu secara online didominasi oleh kelompok buruh, wiraswasta dan pengangguran

BACA JUGA: Tangsel dan Banten Siapkan Monorel ke Bandara Soetta

"Dosen atau guru dan PNS, meskipun dalam jumlah kecil juga mencari bantuan hukum secara online," terangnya


Dikatakan, masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum keluarga atau yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, juga mencari bantuan hukum melalui website LBH Jakarta

BACA JUGA: Amankan Natal di DKI, Polisi Ajak Ormas

Dijelaskan, memang selama ini LBH Jakarta selain memberikan konsultasi hukum melalui tatap muka, juga menerima pengaduan online
(kyd/jpnn)

BACA JUGA: Jablay Parung Terancam HIV/ AIDS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Ada Permohonan Penangguhan Wako Bekasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler