JAKARTA -- Sepanjang 2010, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengaduan melalui layanan online sebanyak 171 pengaduan. Jenis kasus yang diadukan diantaranya, perburuhan 26 kasus, pelanggaran hak sipil dan politik 4 kasus, perkotaan dan masyarakat urban 24 kasus, perempuan dan anak 6 kasus, non struktural 81 kasus, keluarga 11 kasus, dan lain-lain 19 kasus.
"Artinya, kelompok masyarakat dengan permasalahan hukum tersebut yang paling banyak mengakses website LBH Jakarta untuk mendapatkan bantuan hukum," terang Kepala Divisi Litbang LBH Jakarta Restaria Hutabarat dalam diskusi publik peluncuran catatan akhir tahun di kantor LBH, JlDiponegoro, Jakarta, Rabu (22/12).
Dari data terlihat bahwa pengadu secara online didominasi oleh kelompok buruh, wiraswasta dan pengangguran
BACA JUGA: Tangsel dan Banten Siapkan Monorel ke Bandara Soetta
"Dosen atau guru dan PNS, meskipun dalam jumlah kecil juga mencari bantuan hukum secara online," terangnyaDikatakan, masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum keluarga atau yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, juga mencari bantuan hukum melalui website LBH Jakarta
BACA JUGA: Amankan Natal di DKI, Polisi Ajak Ormas
Dijelaskan, memang selama ini LBH Jakarta selain memberikan konsultasi hukum melalui tatap muka, juga menerima pengaduan onlineBACA JUGA: Jablay Parung Terancam HIV/ AIDS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Ada Permohonan Penangguhan Wako Bekasi
Redaktur : Tim Redaksi