2010, PNPM di 6.328 Kecamatan

Sabtu, 15 Agustus 2009 – 14:40 WIB

JAKARTA -- Hingga tahun 2009, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) baik untuk perdesaan, perkotaan, dan program sejenis lainnya, dinilai sudah berhasilUntuk itu, pada tahun 2010 mendatang, program ini akan ditingkatkan pelaksanaannya dengan menjangkau 6.328 kecamatan di seluruh Indonesia

BACA JUGA: Takut Dipidana, DPRD Minta Tolong Mendagri

Mendagri Mardiyanto menjelaskan, keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh dukungan dari pemerintah desa dan kelurahan.

"Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya minta kepada saudara untuk mendukung program ini," ujar Mendagri Mardiyanto saat memberikan arahan di acara temu karya nasional para juara lomba desa dan kelurahan tingkat provinsi dan nasional tahun 2009, di Jakarta, Sabtu (15/8)
Acara dihadiri 289 orang yang terdiri dari kepala desa, lurah dan camat, yang ikut lomba tahunan itu.

Lebih lanjut mantan Pangdam Diponegoro itu menjelaskan, khusus untuk PNPM Mandiri perdesaan yang leading sector-nya adalah Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa (Ditjen PMD) Depdagri, pada tahun 2009 ini sudah menjangkau seluruh desa yang tersebar di 4.371 kecamatan dan 372 kabupaten di 32 provinsi

BACA JUGA: Desa Nagari Sungai Pua Juara Nasional

Dan untuk 2010 akan meningkat menjadi 4.804 kecamatan.

Mardiyanto mengatakan, peningkatan PNPM itu diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta bisa membebaskan masyarakat dari lingkaran kemiskinan dan ketidakberdayaan
Menurutnya, angka kemiskinan dan pengangguran sesungguhnya sudah bisa ditekan

BACA JUGA: Lembaga Adat Bisa Tangkal Terorisme

Hanya saja, kerja keras harus terus dilakukan untuk menekan laju kemiskinan dan pengangguran itu

Kepada para lurah dan kepala desa, Mardiyanto meminta agar mereka terus menggelorakan semangat partisipasi dan gotong royong masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahanSekaligus, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam proses pengambilan keputusan(sam,ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Setuju SP3 Kasus Fadel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler