JAKARTA- Ulah jaksa yang main perkara di luar jalur hukum masih banyak ditemukanIni tercermin dalam laporan capaian kinerja yang dipaparkan Jaksa Agung Basrief Arief, di Jakarta, Jumat (30/12)
BACA JUGA: Dicecar 24 Pertanyaan, Lancar Beri Jawaban
Menurut Basrief, selama 2011, dirinya sudah menjatuhkan sanksi pada 206 jaksa
Dilihat dari sanksi disiplin yang dijatuhkan, Basrief merinci bahwa sebanyak 18 orang melakukan tindak indispliner, penyalahgunaan wewenang 180 orang, dan perbuatan tercela 26 orang.
"Masih banyak jaksa yang melakukan perbuatan menyimpang," aku Basrief
BACA JUGA: Kejagung Cari Bukti Jerat Kajari Takalar
Tak hanya jaksa, Basrief juga ditantang untuk terus membina pegawai bagian tata usahaBACA JUGA: Kejaksaan Tindak 206 Jaksa Nakal Selama 2011
Rinciannya, sanksi ringan 52 orang, sedang 29 orang dan berat 49 orang.Dijelaskan pula, selama 2011, kejaksaan telah menerima aduan masyarakat mencapai 2.521 laporanSebanyak 910 merupakan sisa laporan Desember 2010, sedangkan untuk rentang Januari sampai Desember 2011 pengaduan yang masuk mencapai 1.611 laporanDari jumlah 2.521 itu, yang berhasil diselesaikan sebanyak 1.571 laporan"Sebanyak 170 laporan terbukti dan 1.401 tidak terbukti," ungkap Basrief.
Menyusul telah berlakunya remunerasi kejaksaan dan serta berlakunya PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Basrief memastikan akan menjatuhkan sanksi lebih keras pada bawahannya yang melanggar aturan(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diserang Kader Demokrat, Misbakhun Tantang Berdebat
Redaktur : Tim Redaksi