2011, 206 Jaksa Nakal Disanksi

Jumat, 30 Desember 2011 – 19:04 WIB

JAKARTA- Ulah jaksa yang main perkara di luar jalur hukum masih banyak ditemukanIni tercermin dalam laporan capaian kinerja yang dipaparkan Jaksa Agung Basrief Arief, di Jakarta, Jumat (30/12)

BACA JUGA: Dicecar 24 Pertanyaan, Lancar Beri Jawaban



Menurut Basrief, selama 2011, dirinya sudah menjatuhkan sanksi pada 206 jaksa
Dari jumlah itu, lanjut dia, sebanyak 67 orang dijatuhi sanksi berat, 78 sanksi sedang, dan 61 sanksi ringan.

Dilihat dari sanksi disiplin yang dijatuhkan, Basrief merinci bahwa sebanyak 18 orang melakukan tindak indispliner, penyalahgunaan wewenang 180 orang, dan perbuatan tercela 26 orang.

"Masih banyak jaksa yang melakukan perbuatan menyimpang," aku Basrief

BACA JUGA: Kejagung Cari Bukti Jerat Kajari Takalar

Tak hanya jaksa, Basrief juga ditantang untuk terus membina pegawai bagian tata usaha
Pasalnya, dalam periode yang sama, dia juga harus memberikan sanksi pada 130 pegawai

BACA JUGA: Kejaksaan Tindak 206 Jaksa Nakal Selama 2011

Rinciannya, sanksi ringan 52 orang, sedang 29 orang dan berat 49 orang.

Dijelaskan pula, selama 2011, kejaksaan telah menerima aduan masyarakat mencapai 2.521 laporanSebanyak 910 merupakan sisa laporan Desember 2010, sedangkan untuk rentang Januari sampai Desember 2011  pengaduan yang masuk mencapai 1.611 laporanDari jumlah 2.521 itu, yang berhasil diselesaikan sebanyak 1.571 laporan"Sebanyak 170 laporan terbukti dan 1.401 tidak terbukti," ungkap Basrief.

Menyusul telah berlakunya remunerasi kejaksaan dan serta berlakunya PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Basrief memastikan akan menjatuhkan sanksi lebih keras pada bawahannya yang melanggar aturan(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diserang Kader Demokrat, Misbakhun Tantang Berdebat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler