JAKARTA – Pemerintah memastikan bahwa insentif untuk sektor agroindustri mulai diberlakukan tahun depanTiga komoditas, yakni CPO, kakao, dan karet mendapatkan insentif dan disinsentif ekspor
BACA JUGA: Akhir Tahun, Kredit Melonjak
Prioritasnya adalah agroindustri yang mengembangkan sektor hilirMenteri Perindustrian M.S
BACA JUGA: Kadin Yakin Ekonomi 2011 Bisa Tumbuh 7%
Hidayat mengatakan, pemberian insentif dan disinsentif tersebut sudah dibicarakan dengan menteri keuanganBACA JUGA: Target Lifting 970 Bph Optimis Tercapai
’’Sisi substansi sudah selesai, tinggal diputuskan di Menko (Menteri Koordinator Perekonomian, Red),’’ katanya kemarin (26/12)Dia menjelaskan, investasi downstream untuk sektor tersebut akan mendapatkan penyikapan fiskalBesaran insentif dan disinsentif sedang disusunBegitu juga sisi teknis yang rencananya diumumkan Januari tahun depan’’Sebelum sampai pada pembahasan Menkeu dan Menko, Kementerian Perindustrian sudah bertemu tiga hingga empat kali dengan investor dan pemain di sektor tersebut,’’ terangnya.
Insentif yang diberikan kepada tiga subsektor agroindustri itu sudah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 1983 yang diubah menjadi UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang PPhAturan tersebut dilengkapi PP Nomor 1 Tahun 2007 yang telah diubah menjadi PP Nomor 62 Tahun 2008
Dalam peraturan tersebut dijelaskan, wajib pajak yang menanamkan modal di bidang usaha atau di daerah tertentu yang mendapatkan prioritas tinggi dalam skala nasional akan mendapatkan fasilitas perpajakanDi antaranya, pengurangan penghasilan neto dari penanaman modal, penyusutan dan amortisasi yang dipercepat, serta kompensasi kerugian yang lebih lama,
Hidayat menambahkan, selain agroindustri, sektor lain akan mendapatkan perlakukan khususDia mencontohkan sektor industri berat, pioneer, termasuk refinery, akan mendapatkan penyikapan berupa tax holidayIndustri maupun investasi di daerah, seperti wilayah timur Indonesia yang miskin investasi, akan mendapatkan penyikapan yang sama
”Industri berat yang spesifik juga memiliki banyak downstreamSelain itu, sudah disepakati bahwa refinery harus ada di IndonesiaUntuk tax allowance sedang dibahas, nanti hanya memasukkan industri baru, seperti ban dan karet,” ucapnya
Lebih lanjut dia menyatakan, ada beberapa investasi baru yang akan direalisasikan tahun depanMenurut Hidayat, investasi di bidang barang modal dan permesinan akan lebih digiatkanUntuk itu, pihaknya berupaya mengundang investasi di dua sektor tersebut agar tidak terlalu besar’’Selama ini, sektor tersebut diabaikan sehingga impor mesin masih tinggi,’’ katanya(res/c6/fat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Produksi Minyak Turun, Penerimaan Lebihi Target
Redaktur : Tim Redaksi