2012, Pemekaran Tangbar Baru Dikaji

Senin, 05 Desember 2011 – 09:12 WIB

TANGERANG - Pemekaran Tangerang Barat (Tangbar) menjadi daerah otonom ke-9 di Provinsi Banten tidak bisa terealisasi dalam waktu dekatPaling cepat, baru bisa dibentuk pada 2013

BACA JUGA: Pengerukan Sungai Cibanten Tunggu Juknis

Selain terganjal moratorium dari pemerintah pusat, DPRD Kabupaten Tangerang masih menunggu pencairan dana untuk mengkaji rencana pemekaran tersebut
”Optimisme masyarakat Tangerang Barat untuk menjadi kota otonom, sah-sah saja

BACA JUGA: Polda Papua Dicurigai Tebang Pilih

Namun, harus dilihat keadaan yang sebenar-benarnya,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Moh
Nawa

BACA JUGA: Korban Ditolak Rumah Sakit



Realitas yang dimaksud, terkait moratorium yang ditetapkan pemerintah pusat tentang pengkajian ulang pemekaran wilayah di Indonesia, termasuk aturan mengenai jangka pemekaran antar daerah dari kabupaten indukTangerang Selatan, kata dia, memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang pada 2008Setidaknya, ada jeda lima tahun untuk membentuk daerah baruItu artinya, Tangbar baru bisa lepas dari Kabupaten Tangerang pada 2013”Itu dua relita yang harus dipahami para tokoh Tangerang Barat,” imbuhnya.

Dia menegaskan, pemekaran Tangbar harus disetujui semua pihakNyatanya, masih banyak masyarakat di wilayah itu yang tidak mengetahui wacana pemekaran tersebutItu sebabnya, dia mendesak pihak-pihak terkait untuk melakukan sosialisasi sebelum melanjutkan rencana pemekaran tersebut

”Kami di DPRD selalu membuka ruang bagi perubahanNamun, kami harap orang yang mengaku tokoh itu harus benar-benar eksisSejauh ini, baru satu kali para tokoh itu beraudensi langsung dengan DPRD secara resmi dan kelembagaanKeseriusannya masih kurang,” tuturnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan, pemekaran Tangbar tidak akan merugikan Kabupaten TangerangDia justru mengkhawatirkan kemampuan ekonomi wilayah itu jika benar-benar berdiri sebagai daerah otonom baru di Provinsi Banten”Idealnya memang harus ada kajian yang komferehensif atas rencana pemekaran ini,” ucapnya.

Saat ini, pihaknya terus mengupayakan pencairan dana untuk pengkajian pemekaran tersebut pada 2012Kajian itu terkait wilayah yang akan masuk dalam Tangbar, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan aturan perundang-undangan tentang otonomi daerah baru”Sudah dianggarkan dananya di APBD 2012Kajian soal Tangerang Barat akan dimulai 2012 mendatang,” pungkasnya(kin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kronologis Ambruknya Tembok Perumahan!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler