TIMIKA - Meski Mendagri Gamawan Fauzi sudah tegas menyatakan pembahasan RUU pembentukan daerah otonom baru masih harus menunggu selesaikan revisi UU Nomor 32 Tahun 2004, niat sejumlah daerah untuk memekarkan diri belum juga surutKabupaten Mimika, Papua, misalnya
BACA JUGA: Bupati Dilempar Sandal
Bahkan, kepanitian yang dibentuk melibatkan unsur pejabat dari Pemkab MimikaTim pemekaran satu kabupaten dan satu kotamadya diketuai Dominikus Mitoro
BACA JUGA: Disiapkan Pergub Kerohiman Bereskan Lahan Kualanamu
Berikutnya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mimika, Drs H Taslim Tuheteru, MSi sebagai Koordinator Bidang Pemekaran, Asisten II Setda Mimika, Dra HjBACA JUGA: DPRD Pertanyakan Batas Kewenangan Gatot
Dijelaskan Sekretaris Tim Pemekaran Kabupaten dan Kotamadya, Dionisius Mameyao, tim pemekaran ini akan melakukan kajian terhadap wilayah yang dimekarkan, baik kajian akademis ataupun kajian persyaratan kewilayahan dan lainnyaTim ini akan menggandeng perguruan tinggi untuk melakukan kajian
Dionisius Mameyao yang ditemui Radar Timika di Kantor Bappeda mengatakan, dengan pemekaran wilayah ini, berarti akan ada penambahan satu kabupaten baru dan satu kotamadya“”Kabupaten akan menjadi dua, karena kabupaten induk (Mimika, red) akan bergeser ke wilayah pesisirDan hal ini perlu kajian, yang nantinya akan dilakukan oleh timDimana tim nanti, akan bekerja melakukan kajian terhadap wilayah mana yang nantinya cocok untuk dijadikan kabupaten indukDan ini akan dikaji secara akademis dan secara detail, terhadap apa yang diperlukan dalam pemekaran wilayahKajian akademis ini nanti, akan dilakukan oleh para akademis, entah nanti bekerja sama dengan Uncen atau perguruan tinggi yang lain di Papua,” jelasnya
Dia juga mengatakan, tim yang dibentuk Pemda sudah melibatkan tokoh-tokoh masyarakat Amungme dan KamoroTokoh masyarakat ini dinilai memiliki kompetensi dan persamaan persepsi yang baik mengenai pemekaran kabupaten dan kotamadya. Ke depan tidak menutup kemungkinan, akan memanggil Ketua Tim Pemekaran calon kabupaten Agimuga untuk diajak bekerjasama guna saling mengisi“Pemanggilan ini untuk melakukan kordinasi, agar adanya satu persepsi,” ungkapnya
Dikatakan Dion, panitia pemekaran bentukan Pemda mempunyai target waktu kerja yaitu tahun ini bisa menyelesaikan persyaratan akademisDengan begitu diharapkan tahun 2012 sudah bisa ada kemajuan positif“Harus diselesaikan menyangkut teknis kewilayahan dan didorong ke pusat untuk disetujui,” ujarnya
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi seluruh pembentukan daerah otonom baru nantinya harus mengacu kepada grand design penataan daerah, yang rumusannya akan dituangkan di revisi UU 32"Grand design itu kan sudah disepakati, cuman cantolan hukumnya perlu ada di perubahan UU 32Saya berharap pembahasan (pemekaran) itu setelah revisi UU 32 selesai," kata Gamawan.
Gamawan menyebutkan, aspirasi pemekaran yang sudah masuk ke kementrian yang dipimpinnya sudah ada 181 usulan"Dua bulan lalu itu sudah 181, saya kira sekarang sudah lebih," katanya.
Dari jumlah itu, berapa yang sudah dinyatakan memenuhi persyaratan? Gamawan mengaku belum menghitungnyaPasalnya, pemerintah tetap konsisten saat ini masa moratoriumDalam aturan yang baru nanti akan dibuat syarat, sebelum menjadi daerah otonom, daerah pemekaran harus menjalani masa persiapan terlebih dahulu"Supaya kita tata betul lah pemekaran daerah itu dengan baik sehingga tidak ada lagi mekar terus langsung otonomi seperti sekarang," kata Gamawan(upg/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jembatan Batam-Bintan Perlu Diprioritaskan
Redaktur : Tim Redaksi