Disiapkan Pergub Kerohiman Bereskan Lahan Kualanamu

Rabu, 06 April 2011 – 06:29 WIB

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, Gatot Pudjonugroho mengakui persoalan pembebasan lahan menjadi kendala utama proyek pembangunan Bandara Kualanamu, Medan.  Tidak hanya mengenai 34 Kepala Keluarga (KK) yang masih bermukim di area pembangunan bandara, namun juga terkait proyek jalan akses non tol dari Simpang Kayu Besar ke Kualanamu.

Khusus mengenai kendala pembangunan akses non tol ke Bandara Kualanamu tersebut, Gatot mengaku telah melakukan evaluasi.

"Hasil evaluasi yang saya lakukan, lebih ke soal pembebasan lahan," ujar Gatot Pudjonugroho kepada JPNN usai menghadiri acara di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (5/4).

Lahan yang masih menjadi persoalan itu, kata Gatot, dipilah menjadi tiga klusterYakni lahan PTPN, lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN, dan lahan yang masih ditempati warga masyarakat.

Dijelaskan Gatot, sebenarnya untuk lahan yang ditempati masyarakat itu bisa diselesaikan dengan pemberian ganti rugi.  Hanya saja, lanjut Gatot, sudah terjalin rasa solidaritas antara warga tersebut dengan warga masyarakat yang menduduki eks HGU PTPN.  "Jadi, warga itu mau menerima ganti rugi, jika kawan-kawannya yang di eks HGU PTPN juga diberikan ganti rugi," ujar Gatot.

Hanya saja, Gatot menjelaskan, berdasarkan masukan dari Kejaksaan Tinggi Sumut, warga yang menduduki eks HGU PTPN tidak boleh diberikan ganti rugi

BACA JUGA: DPRD Pertanyakan Batas Kewenangan Gatot

Karenanya, dana ganti rugi yang belum dipakai itu sudah dikembalikan lagi ke APBD
"Karena belum bisa dieksekusi," imbuhnya.

Untuk menyelesaikan masalah lahan tersebut, menurut Gatot, saat ini pihaknya telah merumuskan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) yang diberi nama Pergub Kerohiman.

"Dengan Pergub Kerohiman ini kita harapkan menjadi solusi atas masalah pembebasan lahan atau aset pemerintah yang dimanfaatkan masyarakat dalam rentang waktu tertentu," beber Gatot

BACA JUGA: Jembatan Batam-Bintan Perlu Diprioritaskan

Di Pergub itu nanti juga diatur secara rinci nilai nominal uang ganti rugi.

Terkait dengan proyek lain yang masih dalam satu rangkaian proyek Bandara Kualanamu, yakni tol Medan-Tebingtinggi juction Kualanamu, saat ini masih dalam proses tender yang diurus pemerintah pusat.

Tol ini nantinya juga melewati tanah-tanah PTPN dan perkebunan milik swasta.  "Kita kemarin sudah menyurati kementrian BUMN untuk mendapatkan izin penggunaan lahan itu" ujar Gatot.

Sementara, untuk pembangunan rel kereta api dari Medan ke Kualanamu, lanjut Gatot, secara teknis sebenarnya PT KAI sudah siap
Hanya saja diakui, lagi-lagi masalah pembebasan lahan juga menjadi kendala.

Karenanya, Gatot berharap Pergub Kerohiman yang saat ini drafnya sudah tahap finalisasi itu, diharapkan bisa menjadi solusi seluruh masalah pembebasan lahan

BACA JUGA: NTB Sumbang 50 Ribu TKI Ilegal di Malaysia

"Kalau ini sukses, bandara baru ini akan menjadi bandara termodern," kata Gatot(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Curigai Mendagri Bermanuver


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler