jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung berhasil menangkap buron sebanyak 63 orang sepanjang tahun 2013. Jumlah ini meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"63 orang buron berhasil diamankan oleh tim satuan tugas intelijen pada tahun 2013," kata Jaksa Agung, Basrief Arief saat memaparkan catatan akhir tahun Kinerja Kejagung di Kejagung, Jakarta, Senin (23/12).
BACA JUGA: Dahlan Iskan Kaget Bupati Ngada Blokir Bandara
Basrief menyatakan, dari 63 orang buron yang berhasil diamankan tersebut, 28 orang berstatus tersangka, tiga orang terdakwa, dan 32 orang terpidana.
Basrief menjelaskan, pada tahun 2012, buron yang berhasil diamankan berjumlah 50 orang. "Terdiri dari 13 orang tersangka, satu orang terdakwa, dan 36 orang terpidana," ujarnya.
BACA JUGA: Setahun Beri Sanksi 98 Jaksa Nakal
Sementara itu, Basrief menambahkan, pada tahun 2011, ada delapan buron yang berhasil diamankan. Terdiri dari enam orang tersangka dan dua orang terpidana.
"Keberhasilan kejaksaan dalam hal memburu pelaku tindak pidana yang dilakukan melalui Adhyaksa Monitoring Center (AMC) terus mengalami peningkatan," kata Basrief. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ada 98 Jaksa Nakal Sepanjang Tahun 2013
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waketum PAN Janji Bakal Nasihati Bupati Ngada
Redaktur : Tim Redaksi