2014, Bank Syariah Tumbuh Moderat

Dorong Lewat Regulasi Kelembagaan

Selasa, 17 Desember 2013 – 07:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penguasaan pasar perbankan syariah hingga kini masih minim. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menjelaskan, upaya menurunkan laju pertumbuhan ekonomi ke tingkat di bawah enam persen lantaran gejolak global, dianggap telah mempengaruhi industri perbankan syariah nasional.

 

Namun pada 2014 mendatang, ia berharap kondisi perekonomian global membaik dan geliat ekonomi domestik semakin positif.  Dengan kondisi tersebut, kami proyeksi pertumbuhan bank syariah dalam kisaran moderat sampai dengan optimis, dengan kisaran growth dari 19 persen hingga  29 persen,  ujarnya dalam seminar Era Baru Perbankan Syariah: Menuju Pengembangan Perbankan Syariah secara Cross Sector dan Terintegrasi, kemarin (16/12).

BACA JUGA: Angkasa Pura II Raih Predikat Terpercaya

Karena itu, BI berupaya memperluas market share perbankan syariah melalui regulasi baru. Yakni, tentang kelembagaan perbankan syariah. Rencananya beleid anyar tersebut diluncurkan akhir tahun ini.

BACA JUGA: Hadirkan Dua Produk Baru Agar UKM Terbantu

Direktur Eksekutif Perbankan Syariah BI Edi Setiadi memaparkan, isi regulasi tersebut utamanya adalah, bank syariah diizinkan membuka outlet di dalam bank umum konvensional yang masih satu kepemilikan. Menurutnya, selama ini perbankan syariah tak bisa meraih pangsa pasar besar karena keterbatasan jaringan. Apalagi, pembukaan cabang membutuhkan modal yang besar.

Edi meyakini, melalui aturan ini bisa meningkatkan jumlah dana pihak ketiga (DPK) yang masuk ke perbankan syariah.   

BACA JUGA: Jamin Tarif Angkutan Tidak Naik

"Kalau bicara insentif, yang penting bagi holding masuk ke perusahaan di bawah mereka,"  ungkapnya.

Selain itu berdasarkan aturan ini, bank syariah juga berhak memiliki kantor fungsional. Untuk menambah jumlah kantor yang melayani pembiayaan tertentu khususnya UMKM.  "Leveraging seperti ini sudah biasa, jadi ketika memasuki masyarakat ekonomi Asean kita sudah siap,"  ujar dia.

Hal lain yang juga diatur dalam beleid ini adalah bank syariah juga berhak memiliki kompetensi yang selama ini hanya dimiliki bank konvensional. Contohnya, bank induk konvensional biasa membiayai infrastruktur, maka bank syariah berhak mengambil peran dalam hal sumber daya manusia atau supervisi dari induk atau sister company mereka.

"Bank BUMN Syariah rencananya juga segera dibentuk,  terangnya. Namun pihaknya belum dipastikan apakah bentuknya mengonversi atau menggabungkan bank umum syariah yang dimiliki BUMN saat ini,"   jelasnya.

Sebagai catatan, perkembangan perbankan syariah dalam kurun waktu satu tahun terakhir tergolong cukup pesat, khususnya pada bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) yang mendominasi aset perbankan syariah. Hal ini terlihat dari aset perbankan syariah yang meningkat per Oktober 2013 (year on year/yoy) menjadi Rp 229,5 triliun. Bila ditotal dengan aset BPR Syariah, maka aset perbankan syariah mencapai Rp.235,1 triliun.

Dalam peta perbankan, market share perbankan syariah mencapai sekitar 4,8 persen per Oktober 2013,  dengan jumlah rekening mencapai 12 juta rekening, atau 9,2 persen dari total rekening perbankan nasional. Sementara jumlah jaringan kantor mencapai 2.925 kantor. (gal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disiapkan 288 Penerbangan Tambahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler