2014, BPOM Sita Obat-obatan Berbahaya Senilai Rp 25 Miliar

Jumat, 09 Januari 2015 – 19:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepanjang 2014 telah menyita obat-obatan berbahaya dengan nilai mencapai Rp 25 miliar. Hasil temuan tersebut didapat dari operasi rutin dan operasi khusus yang dilakukan pihaknya bersama instansi terkait.

"Pada 2014, nilai temuan dari operasi rutin saja Rp 5 miliar, tetapi dengan operasi khusus bisa sampai Rp 25 miliar. Terbesar daerahnya seperti di BSD, Tangerang," ujar Kepala BPOM, Roy Sparringa di Jakarta, Jumat (9/1).

BACA JUGA: Kemenkop UKM Bakal Bekukan 61 Ribu Koperasi

Menurut Roy, sebagian besar obat-obatan tersebut merupakan obat kebugaran dan vitalitas pria yang mayoritas di produksi dalam negeri dan beberapa dari luar negeri. "Kebanyakan obat kebugaran pria yang mengandung silnanfil, bahan aktif dari viagra. Banyak dari dalam negeri, tapi ada juga yg dari luar negeri, seperti China, tapi itu bisa saja modus operandi diberi label China," sebutnya.

Ia juga mengatakan bukan perkara mudah untuk memberantas obat-obatan ilegal ini. Mengingat mereka cukup jeli dalam memasarkan obat yang mempunyai kandungan kimia yang membahayakan itu. "Yang jelas pemain-pemainnya itu-itu saja. Tapi tidak mudah karena kita harus punya cukup bukti," tukas Roy. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Ini Oleh-Oleh Marwan Blusukan ke Desa Terbaik di Banten

BACA JUGA: Sarankan KPK Tak Usah Tangani Suap di Bisnis Penerbangan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat Minta Jangan Paksakan Hanafi Rais jadi Sekjen PAN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler