Kemenkop UKM Bakal Bekukan 61 Ribu Koperasi

Jumat, 09 Januari 2015 – 19:08 WIB
Anak Agung Gede Puspayoga. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), pada akhir Januari nanti bakal membekukan 61 ribu koperasi yang tidak aktif di Indonesia. Menkop UKM, Anak Agung Gede Puspayoga menuturkan, dari total 206 ribu koperasi yang beroperasi di Indonesia, 30 persen nya sudah tidak aktif dan siap dibekukan.

"Kita punya data yang ada 206 ribu koperasi. Kemudian dari jumlah tersebut, 30 persen tidak aktif. Kira-kira jumlahnya 61 ribu enggak aktif. Nah kita akan mulai pendataan," ujar Puspayoga di kantornya, Jakarta, Jumat (9/1).

BACA JUGA: Ini Oleh-Oleh Marwan Blusukan ke Desa Terbaik di Banten

Puspayoga mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat yang ditujukan kepada 61 ribu koperasi yang tersebar di lingkungan nasional, provinsi, maupun kabupaten. 

"Kita sudah suratin, kalau tidak ada respon tentunya akan segera kita bekukan. 61 ribu koperasi akan segera kita bekukan," sebutnya.

BACA JUGA: Sarankan KPK Tak Usah Tangani Suap di Bisnis Penerbangan

Langkah pembekuan tersebut dilakukan agar koperasi yang ada di Indonesia tidak hanya tinggal nama saja. "Untuk apa? Untuk pendataan, jadi enggak membuat koperasi kayak sekarang, tinggal papan nama saja," pungkasnya. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Pengamat Minta Jangan Paksakan Hanafi Rais jadi Sekjen PAN

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Ingatkan Jonan Tak Salahkan Industri Penerbangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler