2014 Perpanjangan Usia Pensiun PNS, kok Tiba-tiba Rasionalisasi?

Jumat, 11 Maret 2016 – 00:58 WIB
PNS. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Beberapa pejabat KemenPAN-RB sudah menyebutkan, sasaran yang bakal kena rasionalisasi adalah PNS yang berijazah SD, SMP, dan SMA.

Meski demikian, para PNS dengan ijazah tersebut, jangan terlalu cemas dulu. Pasalnya, suara-suara keras penentangan sudah disampaikan pengamat dan sejumlah anggota Komisi II DPR sebagai mitra kerja KemenPAN-RB.

BACA JUGA: Perkiraan Jumlah PNS yang Dirumahkan 2017 dan 2018

Berikut sejumlah pendapat dan fakta yang bertentangan dengan kebijakan pengurangan jumlah PNS itu, dengan cara dipensiunkan diri.

Pertama, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng. Rasio PNS kita itu masih di bawah dua persen (dari jumlah penduduk), yakni sekitar 1,7 persen. Singapura 2,5 persen, sedang Malaysia sekitar 3,7 persen. Jadi, jumlah PNS kita sebenarnya tidak begitu gemuk. 

BACA JUGA: Separoh PNS dari Honorer Masuk Daftar Rasionalisasi

Kedua, anggota komisi II DPR Yandri Susanto mempertanyakan urgensi kebijakan rasionalisasi. Terlebih, UU ASN (aparatur sipil negara) sudah mengatur usia pensiun PNS. Dengan kata lain, PNS yang dipaksa pensiun dini bertentangan dengan UU ASN.

Ketiga, mantan Kepala BKN Eko Sutrisno menyebut jumlah PNS Indonesia saat ini sudah pas.

BACA JUGA: Wahai KPK, Tolong Dengar Keluhan Nadya Mulya Ini...

"Jumlah PNS di Indonesia, tidak kurang dan tidak lebih. Sudah pas jumlahnya, jadi jangan dikurangi lagi," kata Eko yang saat ini juga menjadi tim ahli MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi.

Keempat, adalah fakta pada 2014 KemenPAN-RB memberlakukan perpanjangan batas usia pensiun PNS pada jabatan administratif dari 56 tahun menjadi 58 tahun.

Kelima, sejumlah sekretaris daerah provinsi (sekdaprov) mengaku was-was jika harus menerapkan kebijakan rasionalisasi PNS di wilayahnya masing-masing. Mereka khawatir kebijakan pengurangan jumlah PNS dengan merumahkan abdi negara itu memicu konflik di masyarakat.

"‎Kami sudah meminta agar kebijakan rasionalisasi ditinjau lagi. Saya sudah bisa membayangkan akan ada kegaduhan bila ini tidak dilakukan dengan hati-hati," kata Sekdaprov Gorontalo Winarni Monoarfa, Rabu (9/3).

Keenam, di saat mulai digulirkan rencana rasionalisasi PNS, ssulan kebutuhan pegawai yang diajukan instansi pusat dan darah lewat e-formasi ternyata‎ sangat besar. Sesuai data e-formasi yang telah masuk per Februari 2016, kebutuhan akan pegawai baru mencapai 1,8 juta orang.

"Ini angka yang fantastis. Instansi pusat dan daerah‎ ternyata masih butuh PNS baru 1,8 juta orang. Bisa dibayangkan betapa gemuknya organisasi aparatur sipil negara (ASN)," terang Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, Rabu (9/3).

Ketujuh, meski dengan formasi terbatas, pemerintah memberikan sinyal tetap akan ada rekrutmen CPNS, antara lain untuk tenaga kesehatan, pendidikan, dan tamatan sekolah kedinasan seperti STPDN. Alasan rasionalisasi untuk mengurangi porsi belanja pegawai menjadi lemah. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adik Atut Diduga Gunakan 300 Perusahaan Garap Proyek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler