jpnn.com - JAKARTA - Presenter yang juga model, Nadya Mulya mengharapkan skandal Bank Century benar-benar diungkap sampai tuntas. Ia sangat ingin kasus yang menjerat ayahnya, Budi Mulya sebagai terpidana itu bisa menyeret nama-nama lain yang harusnya bertanggung jawab.
Nadya mengatakan hal itu seusai menghadiri persidangan gugatan praperadilan tentang kasus korupsi pengucuran dana talangan untuk Bank Century di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3). Sebelumnya, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan agar KPK melanjutkan penyidikan kasus Bank Century.
BACA JUGA: Adik Atut Diduga Gunakan 300 Perusahaan Garap Proyek
“Tadi hakim memerintahkan KPK harus segera melakukan penyelidikan atau bahkan penyidikan. Itu poin yang saya tangkap agar kasus Century ini tidak kelamaan dicuekin,” katanya.
Kontestan Putri Indonesia 2004 itu juga menyinggung mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dalam kasus Bank Century. Sebab, dalam putusan atas Budi Mulya yang sudah berkekuatan hukum tetap memang menyeret nama Boediono.
BACA JUGA: Lah, Dana Desa Bangkalan Kok Dikelola Kontraktor?
“Ada nama Boediono yang disebut-sebut dan saya pikir yang disebut ini bisa menjadi katalisator bagi KPK untuk segera melanjutkan kasus ini,” katanya.
Nadya menambahkan, ayahnya sangat kecewa dengan Boediono. Sebab, Boediono yang semestinya membela Budi Mulya saat menghadapi proses hukum, justru membuat kesaksian yang memberatkan karena situasi politik.
BACA JUGA: MKD Minta KPK Setor Data Anggota DPR Tak Bikin LHKPN
“Ya ini kekecewaan anak buah yang tidak dilindungi atasannya. Padahal hanya menjalankan tugas dari atasan,” tuturnya.
Seperti diketahui, Budi Mulya dalam putusan kasasi telah dinyatakan bersalah sehingga dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena dianggap terbukti korupsi dalam pengucuran FPJP untuk Century. Namun, dalam surat dakwaan atas mantan deputi gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter itu ada nama lain yang ikut serta korupsi. Salah satunya adalah Boediono selaku gubernur BI.(elf/JPG/ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbukti Korupsi UPS, Pejabat Pemda DKI Kena 6 Tahun Bui
Redaktur : Tim Redaksi