2014, Tunjangan Aparat Desa Naik

Sabtu, 03 Agustus 2013 – 16:50 WIB

jpnn.com - TONDANO-Tahun depan Pemkab akan menaikkan tunjangan untuk hukum tua (Kumtua) maupun perangkat desa. Diungkapkan Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow MSi, rencananya menaikkan tunjangan aparat desa ini untuk lebih memotivasi Kumtua dan perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintahan di desa.

“Suksesnya program Pemerintah Kabupaten di desa-desa dan kelurahan, sangat bergantung pada kinerja aparat di desa,” ujar JWS seperti diberitakan Manado Post (Grup JPNN).

BACA JUGA: Pencabulan, Mayoritas Pelaku Pacar Korban

Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minahasa Djefry Sajow SH kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, kenaikan tunjangan Kumtua dan aparat desa lainnya  sebenarnya direncanakan dalam APBD  Perubahan.

“Namun karena banyak anggaran yang akan tersedot di pembangunan infrastruktur, jadi pada 2014 baru dialokasikan dalam APBD,” jelasSajow.

BACA JUGA: Pemudik Belum Terbiasa dengan e-Ticketing di Pelabuhan Merak

“Bila Kumtua mendapatkan tunjangan Rp1 juta per triwulan, perangkat desa seperti Kaur,  Pala dan perangkat lainnya akan diberikan tunjangan sebesar Rp500 ribu per triwulan,” ujar JWS.  

Lanjutnya, kenaikan tunjangan yang awalnya Rp600 ribu (Kumtua) dan Rp250 ribu (Kaur, Pala dan perangkat lainnya) adalah bentuk penghargaan kepada  mereka yang telah memberikan pengabdian di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Olly Tenangkan Diri di Perbatasan

Secara terpisah, Wakil Ketua Dekab Minahasa Denny J Tombeng mengungkapkan, sudah selayaknya  para perangkat desa mendapat perhatian  Pemkab Minahasa. “Agar pemerintahan di desa bisa berjalan sesuai yang diinginkan, yang perlu diperhatikan adalah kesejahteraan para perangkat desa,” ujar Tombeng.(MP)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Merak Naik Drastis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler