2014, Tunjangan PNS Naik

Jumat, 20 Desember 2013 – 08:45 WIB

jpnn.com - CIKARANG – Wajar jika kursi PNS selalu diincar banyak kalangan. Gaji sudah pasti naik setiap tahunnya, berbagai tunjangan juga digelontorkan.

Pemkab Bekasi misalnya, di 2014 mendatang menaikkan tunjangan bagi pegawainya. Alokasinya mencapai Rp90 miliar. Kenaikan tunjangan disesuaikan dengan pangkat, golongan, dan risiko pekerjaannya.

BACA JUGA: Rancang Fly Over Lewati Kuburan

Anggota Badan Anggaran (Banggar), Taih Minarno menuturkan, kenaikannya dari tahun lalu mencapai sekitar 40 persen. ’’Kami menyepakati kenaikan tunjangan daerah bagi PNS di lingkungan Pemkab Bekasi,” kata Taih kepada Radar Bekasi.

Taih menjabarkan, kenaikan tunjangan ini diberikan mulai dari staf hingga Sekda. Misalkan yang sebelumnya tunjangannya Rp700 ribu, maka mulai tahun depan tunjangannya sebesar Rp1,2 juta.

BACA JUGA: Ngantuk, Tiga Orang Kritis

’’Kami berharap, naiknya tunjangan daerah ini bisa memaksimalkan lagi pelayanan ke masyarakat. Tidak ada lagi PNS yang pulang sebelum waktunya,” kata warga Tambun Selatan ini.

Sekda Kabupaten Bekasi, Muhyiddin mengungkapkan, kenaikan tunjangan pegawai bervariasi disesuaikan dengan kondisi keuangan.

BACA JUGA: PT KAI Abadikan Tiga Nama Pegawai Korban Tragedi Bintaro

’’Berbeda eselon dua, tiga, empat, dan staf juga disesuaikan pangkat dan golongannya,” papar Muhyiddin.

Pelaksanaan kenaikan tunjangan pegawai, menurut Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD, Mulyadi, menunggu Peraturan Bupati.

’’Seluruh PNS se-Pemkab Bekasi saat ini berkisar 13.800 orang. Jumlah tersebut belum dikurangi pegawai yang sudah pensiun,” tandasnya. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Persoalkan Penjualan Tanah Gereja Cagar Budaya ke TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler