jpnn.com - JAKARTA -- Tingkat kepedulian pemerintah daerah untuk melaporkan realiasasi penggunaan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan ke pusat masih rendah.
Terbukti untuk DAK 2015, masih sekira Rp 4 triliun belum dilaporkan pemda.
BACA JUGA: Tega Banget! Guru Minta Belasan Siswa Makan Lem
"Kami kesulitan memantau berapa serapan anggaran DAK pendidikan di daerah. Untuk 2015, dari Rp 10,04 triliun DAK yang disalurkan, yang dilaporkan hanya Rp 6,6 triliun," kata Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad dalam rapat dengar pendapat Panja Sarana dan Prasarana (Sarpras) Komisi X DPR RI, Senin (21/11).
Tidak hanya itu, untuk DAK 2016 yang khusus diperuntukkan bagi SD, dari Rp 2,6 triliun, baru Rp 505 miliar atau 20 persen dilaporkan ke pusat.
BACA JUGA: Kemendikbud Dorong Anak Usia Sekolah Manfaatkan PIP
Hal ini menurut Hamid menyulitkan Kemendikbud memantau sekolah mana saja yang sarprasnya sudah terpenuhi oleh DAK.
"Pembiayaan Sarpras inikan bukan hanya dari APBN, tapi juga DAK, masyarakat, dan APBD. Kemendikbud hanya bisa memantau penggunaan dana APBN. Sedangkan tiga sumber lainnya tidak bisa. Sementara untuk DAK, sumber datanya dari Kemendikbud tapi kami tidak punya kewenangan memantau penyerapan anggarannya," terangnya.
BACA JUGA: Pengamat Pendidikan Dukung UN Ditiadakan
Ditambahkan Sekjen Kemdikbud Didik Suhardi, Kementerian Keuangan sebenarnya sudah mengambil langkah tegas bagi daerah yang tidak melaporkan realisasi DAK.
Bagi daerah yang tidak melaporkan akan dikurangi DAU-nya.
"Namun, kami tidak tahu apakah sanksi tersebut sudah dilaksanakan atau tidak. Sebab, sampai saat ini pelaporan DAK Pendidikan masih sangat rendah," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miris..Gaji Guru Honorer Hanya Rp 400 Ribu
Redaktur : Tim Redaksi