jpnn.com - PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat masih memiliki utang sebesar Rp 5 miliar kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Tanggungan tersebut bakal dibayarkan pada tahun anggaran 2017 mendatang.
BACA JUGA: Mending tak Punya BPJS Sekalian
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinkes Kobar Jamin Ginting menjelaskan, alokasi anggaran pada 2016 mencapai Rp 10,1 miliar dengan jumlah peserta 36,175 jiwa.
Namun, baru dianggarkan Rp 5 miliar pada 2016.
BACA JUGA: Ditjen Pajak Utang 9 Tersangka Asian Agri
”Memang masih ada tanggungan sekitar Rp 5 miliar di tahun 2016 ini. Solusinya kekurangan baru dibayar tahun 2017 mendatang,” sebutnya sebagaimana dilansir Radar Sampit, Minggu (25/12).
Dia menambahkan, Pemkab Kobar juga menganggarkan JKN KIS sebesar Rp 5 miliar untuk 22 ribu warga 2017 mendatang.
BACA JUGA: 77 Juta Penduduk Indonesia Sehat Belum Masuk BPJS
"Jadi tahun 2017 kami tetap anggarkan Rp 10 miliar untuk pembayaran utang dan jaminan peserta pemegang JKN KIS yang ditanggung pemerintah Kobar," tandas Jamin. (rin/gus)
Redaktur & Reporter : Ragil