2017, Ini Bukti Satnorkoba Polres Metro Bekasi Kota Bekerja

Senin, 01 Januari 2018 – 09:56 WIB
Sindikat narkoba. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BEKASI - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota mencatat sepanjang 2017 periode Januari-Desember jumlah penyalahan narkoba sebanyak 337 kasus.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Indarto, mengatakan jumlah itu meningkat jika dibandingkan dengan 2016 selama periode Januari-Desember yang hanya 321 kasus.

BACA JUGA: 2 PNS Ditangkap Polisi Dalam Sehari

“Terjadi peningkatan 16 kasus pada 2017 jika dibandingkan dengan 2016 silam,” kata Indarto saat jumpa pers di ruang aula Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (30/12).

Meski begitu, kata dia, meningkatnya jumlah kasus narkoba pada 2017 bukan berarti peredaran narkoba semakin marak di Kota Bekasi.

BACA JUGA: Berperilaku Aneh di Tahanan, Tio Pakusadewo Sakau?

“Jadi, ini membuktikan kalau Satnorkoba Polres Metro Bekasi Kota itu bekerja, kalau kasusnya menurun, itu artinya Satnarkoba-nya tidur,” kata dia.

Dia membeberkan, dari 337 laporan kasus narkoba, pihaknya sudah berhasil menangani 300 kasus. Sementara sisanya akan ditangani pada 2018.

BACA JUGA: Wahai Cewek Pemasok Narkoba ke Tio Pakusadewo, Menyerahlah!

Sejumlah barang bukti narkoba yang merupakan sitaan Polres Metro Bekasi Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi yang telah dimusnahkan sepanjang 2017 mencapai 74,9 kilogram (kg) ganja, sabu-sabu seberat 409,7 gram dan 157 butir ekstasi.

“Jumlah terpidananya mencapai ratusan orang yang mayoritas telah memperoleh vonis pengadilan,” katanya.

Indarto mengungkapkan, kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Bekasi diperkirakan terjadi setiap 25 jam sekali.

“Indikator itu berdasarkan crime clock yang kami hitung secara rata-rata kejadian,” tandasnya. (kub/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbukti Simpan Sabu-Sabu, RD Ditangkap Polisi


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler