2020, Kemenag Bangun 228 Balai Nikah dan Manasik Haji KUA

Kamis, 02 Januari 2020 – 14:58 WIB
Ilustrasi menikah. Foto : Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama akan membangun 228 Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) di 32 provinsi di Indonesia.

Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Mohsen, pembangunan balai nikah dan manasik haji KUA menggunakan skema pembiayaan melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) seperti tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Deretan Artis Menikah Sepanjang 2019, Siapa Paling Heboh?

Pada Desember 2019, semua pejabat yang menangani pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji dari provinsi sampai kabupaten/kota sudah dipanggil Ditjen Bimas Islam untuk mendapat pengarahan agar bisa bekerja sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah dibuat.

“Semoga bisa berjalan baik dan sesuai target menyelesaikan bangunan Balai Nikah dan Manasik Haji dari dana SBSN 2020,” kata Mohsen di Jakarta, Kamis (2/1).

BACA JUGA: Ashanty Belum Rela Ditinggal Aurel Hermansyah Menikah

Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA sudah dilaksanakan Kemenag sejak 2015 dengan 26 KUA.

Jumlah Balai Nikah dan Manasik Haji KUA yang dibangun terus meningkat menjadi 181 KUA pada 2016, 256 KUA pada 2017, 245 KUA pada 2018, dan 128 pada 2019. Untuk 2020, sebanyak 228 KUA.

BACA JUGA: Wagub: Saya Menikah Tercatat di KUA, Zinanya di Mana?

Mohsen berharap para Kanwil Kemenag bisa melaksanakan program ini dengan baik demi meningkatnya layanan kepada masyarakat. Ditegaskan Mohsen, awal 2020 ini, proses yang berkaitan dengan teknis sudah dapat dilakukan oleh setiap Kanwil Kemenag di provinsi dan kabupaten/kota, agar pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji 2020 dapat berjalan tepat waktu. (esy/jpnn)

Berikut ini data Balai Nikah dan Manasik Haji yang akan dibangun tahun 2020:

1. Provinsi Aceh (13 Lokasi),
2. Provinsi Sumatera Utara (5 Lokasi),
3. Sumatera Barat (12 Lokasi),
4. Provinsi Riau (6 Lokasi),
5. Provinsi Kepulauan Riau (3 Lokasi),
6. Provinsi Jambi (3 Lokasi),
7. Provinsi Bangka Belitung (2 Lokasi),
8. Sumatera Selatan (8 Lokasi),
9. Provinsi Bengkulu (6 Lokasi),
10. Provinsi Lampung (7 Lokasi),
11. Provinsi Banten (4 Lokasi),
12. Provinsi Jawa Barat (16 Lokasi),
13. Provinsi jawa Tengah (11 Lokasi),
14. Provinsi DI Yogyakarta (6 Lokasi),
15. Provinsi Jawa Timur (16 Lokasi),
16. Provinsi bali (2 Lokasi),
17. Provinsi Nusa Tenggara Barat (4 Lokasi),
18. Provinsi Nusa Tenggara Timur (2 Lokasi),
19. Provinsi Kalimantan Barat (10 Lokasi),
20. Provinsi Kalimantan Timur (8 Lokasi),
21. Provinsi Kalimantan Tengah (11 Lokasi),
22. Provinsi Kalimantan Utara (2 Lokasi),
23. Provinsi Sulawesi Utara (3 Lokasi),
24. Provinsi Sulawesi Barat (3 Lokasi),
25. Provinsi Sulawesi Selatan (15 Lokasi),
26. Provinsi Sulawesi Tengah (12 Lokasi),
27. Porvinsi Sulawesi Tenggara (16 Lokasi),
28. Provinsi Maluku (5 Lokasi),
29. Provinsi Maluku Utara (6 Lokasi),
30. Provinsi Gorontalo (5 Lokasi),
31. Provinsi Papua (2 Lokasi), dan
32. Provinsi Papua Barat (4 Lokasi).


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler