2020, Kementan Canangkan Program RJIT 135.600 Ha

Senin, 27 Januari 2020 – 13:40 WIB
Lahan rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT). Foto dok Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) masih fokus meningkatkan rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT).

Untuk tahun ini, dicanangkan RJIT seluas 135.600 Ha di 32 Provinsi dan lebih dari 300 Kabupaten Kota.

BACA JUGA: Optimalisasi Teknologi Kecerdasan Kementan Disambut Positif oleh DPR

"Program RJIT diutamakan pada lokasi yang telah dilakukan SID pada tahun sebelumnya. Diutamakan pada Daerah Irigasi yang saluran primer dan sekundernya dalam kondisi baik. Tujuannya untuk meningkatkan Indeks Pertanaman Padi sebesar 0,5," ujar Dirjen PSP Sarwo Edhy, Minggu (26/1).

Sedangkan, untuk pembangunan embung pertanian, dicanangkan 400 Unit di 30 Provinsi dan lebih dari 226 Kabupaten/Kota. Kegiatan dapat berupa Embung, Dam Parit, dan Longstorage.

BACA JUGA: Bekasi Dukung Kementan Pidanakan Pelaku Alih Fungsi Lahan Pertanian

"Luas layanan minimal 25 Ha (tanaman pangan), 20 Ha (hortikultura, perkebunan, dan peternakan)," sebut Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menjelaskan, RJIT sesuai dengan kebutuhan petani. Sebagian besar dananya disalurkan melalui sistem swakelola petani.

BACA JUGA: Kementan Terus Upayakan Solusi Alih Fungsi Lahan Pertanian

"Dengan swakelola oleh petani, jaringan irigasi tersier yang direhabilitasi umumnya akan lebih bagus dan petani merasa lebih memiliki. Kita membangun secara bertahap berdasarkan kebutuhan masyarakat petani," tutur Sarwo.

Sarwo menambahkan, rumus program RJIT adalah jaringan sudah rusak, di sekitarnya ada sawah yang diairi, ada sumber air, dan ada petaninya.

Menurutnya, dengan diserahkannya RJIT kepada kelompok tani, maka pembangunan jaringan irigasinya akan dilakukan secara gotong royong atau swakelola.

Bagi masyarakat petani yang membutuhkan bantuan RJIT atau pembangunan embung, bisa mengajukan ke Dinas Pertanian kabupaten atau kota masing-masing.

"Nanti dinas bisa meneruskannya ke Ditjen PSP untuk ditindaklanjuti. Bantuan ini diharapkan bisa membantu petani yang ujung-ujungnya bisa mensejahterakan petani," pungkas Sarwo Edhy.(ILK/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler