2020, Kementan Optimistis Target Persusuan Nasional Tercapai

Rabu, 11 Juli 2018 – 08:28 WIB
Sapi perah. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) optimistis nilai proposal kemitraan Industri Pengolahan Susu (IPS) dan Importir dengan peternak sapi perah lokal bisa mencapai target susu nasional pada 2020.

Target tersebut yakni Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) bisa menopang 40 persen kebutuhan susu nasional.

BACA JUGA: Main-main dengan Bantuan Pemerintah, Ini Ancaman Mentan

"Proposal yang masuk saat ini mulai diimplementasikan hingga 2019 nanti. Kami kejar terus implementasinya sejak ditetapkannya Permentan pada 2017 lalu. Karenanya kami optimistis target 40 persen SSDN pada 2020 bisa tercapai," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Fini Murfiani.

Fini juga menyatakan Kementan akan menurunkan tim ke tiap-tiap target kemitraan untuk membantu finalisasi kontrak dan kemitraan antara IPS dan Importir dengan peternak sapi perah lokal.

BACA JUGA: Kementan Targetkan Kawasan Modasi Jadi Surga Holtikultura

"Kami sudah menurunkan tim untuk memberi masukkan, melakukan monitoring, dan menghitung nilai tiap kontrak antara IPS dan Importir dengan peternak sapi perah lokal," tutur Fini.

Selain itu, tim dari Kementan juga akan memastikan bahwa kemitraan yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan berimplikasi jelas pada peningkatan produksi serta kualitas SSDN.

BACA JUGA: Jokowi Terkesan dengan Kemajuan Industri Peternakan Nasional

Menurut Fini, kemitraan yang paling banyak dipilih oleh IPS antara lain adalah peningkatan capacity building, pelatihan peternak sapi perah lokal, dan pembangunan lokasi desa susu yang terintegrasi.

"Pemanfaatan SSDN juga jadi kewajiban bagi IPS. Sementara untuk Importir yang masih baru menjalin kemitraan, banyak memilih program sosialisasi produk susu berbasis SSDN serta bantuan bibit sapi unggul," tutur Fini.

Adapun kewajiban IPS dan Importir menjalin kemitraan adalah amanat Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu. Sejauh ini Kementan telah menerima total 36 proposal kemitraan dari 44 IPS dan Importir pada awal April 2018 lalu.

"Beberapa Importir bergabung untuk mengajukan proposal kemitraan bersama, karena baru pertama kali melakukan kemitraan dengan peternak sapi perah lokal," seru dia.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tantangan Serius Indonesia Jika Jadi Pengekspor Ternak


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler