jpnn.com, JAKARTA - Universitas Terbuka (UT) akan membuka program studi Magister Hukum (MH) pada 2024.
Prodi ini didesain seapik mungkin dengan sistem bilingual sehingga tidak hanya menjangkau calon mahasiswa dalam negeri, tetapi juga internasional.
BACA JUGA: Uji Mahasiswa Doktor Universitas Terbuka, Bamsoet Dukung Penerapan Smart City di Indonesia
Dr. Sri Wahyu Krida Sakti, S.H , M.Si. team leader pengembang Magister Hukum UT mengungkapkan saat ini pihaknya sedang berkerja keras untuk pembukaan Prodi Magister Hukum pada 2024.
Selain itu, Prodi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) UT kini berupaya keras mewujudkan ketercapaian akreditasi internasional (FIBAA).
BACA JUGA: Universitas Terbuka Makin Diminati Fresh Graduate Lulusan SMA, Ini Faktanya
Sebelumnya Prodi S1 Ilmu Hukum telah mencapai prestasi akademik dengan telah terakreditasi A oleh BAN-PT.
"Hal ini sesuai Visi-Misi-Sasaran UT 2035 (reputasi global) dibutuhkan arah langkah konkret dalam pengembangan kapasitas Prodi S1 Ilmu Hukum dan Magister Hukum UT," kata Wahyu di sela-sela kegiatan General-Lecture: Comparative- Law dan Seminar: The Adoption of PBL into Distance Legal Teaching & Learning Platform, Rabu (6/12).
BACA JUGA: Berkolaborasi dengan Universitas Terbuka, BPJS Ketenagakerjaan Punya Program Menarik
Wahyu menjelaskan tujuan kegiatan General-Lecture ini adalah dalam upaya internasionalisasi Prodi S1 Ilmu Hukum dan MH UT untuk meningkatkan kualitas layanan akademik Prodi serta meningkatkan capaian IKU UT.
"Prodi S1 Ilmu Hukum UT dan Tim Pengembang Prodi MH sedang terus merintis kolaborasi akademik antarkelembagan perguruan tinggi (PT) nasional maupun internasional," ucapnya.
Tercatat tujuh PTN dan 2 kampus asing yang digandeng UT. Ketujuh PTN ialah Universitas Indonesia (UI), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Brawijaya (Unbraw), Universitas Sriwijaya (Unsri), Universitas Lampung (Unila), Universitas Udayana, Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Ditambah dua kampus' asing, yaitu China Open University dan Maastricht University.
"Tujuh Fakultas Hukum dari 7 PTN dan 2 kampus asing ini akan memperkuat Prodi MH UT,' terang Wahyu.
Dia menjelaskan penguatan kapasitas Prodi S1 Ilmu Hukum dan Prodi MH sangat mengandalkan kekuatan kolaborasi antarperguruan tinggi. Upaya yang dilakukan, yaitu dengan telah menggalang kerja sama antarkelembagaan perguruan tinggi lingkup internasional maupun nasional.
Kerja sama dengan perguruan tinggi internasional antara lain dengan International Association of Law School (IALS) dan Faculty of Law of Maastrich University, Nederland.
Sementara, kerja sama dengan perguruan tinggi nasional telah banyak dilakukan antara lain saat ini dengan Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Hasil dari kolaborasi dengan perguruan tinggi-perguruan tinggi tersebut yaitu terbentuknya kurikulum Prodi MH UT yang berbasis Outcome Based Education (OBE) dan berorientasi Society 5.0, akan memiliki 9 ragam bidang konsentrasi hukum dalam kurikulum OBE-nya, yaitu 1) Bidkon Kenegaraan; 2) Bidkon Hukum Pidana Moderen.
3) Bidkon Hukum Ekonomi dan Bisnis; 4) Bidkon Cyber-Law; 5) Bidkon Comparative-Law; 6) Hukum Agraria; 7) Hukum Kesehatan; 8) Hukum Ketahanan dan Keamanan; 9) Hukum Acara Peradilan.
Untuk pendekatan penguatan kapasitas kelembagaan Prodi S1 Ilmu Hukum dan MH UT, jelas Wahyu, dilakukan melalui inovasi antara lain kurikulum seperti berbasis OBE, beorientasi Society 5.0 dan Bidkon Hukum.
Strategi pembelajaran, seperti berbasis teknologi pendidikan jarak-jauh synchronous & unsynchronous teaching-learning model, model PBL (Problems Based Learning) dan interactive tutorial model lainnya. Di samping pengembangan 9 Bidang Konsentrasi Hukum.
Selain itu, penguatan kapasitas Prodi S1 Ilmu Hukum dan MH juga dilakukan melalui inter institutional collaborative efforts, seperti seminars, workshops, research and development, dan academic joint-cooperation.
Lebih lanjut dikatakan Wahyu, sasaran jangka menengah dan panjang dari kolaborasi dan kerja sama antarkelembagaan pendidikan tinggi internasional dan keprofesian (asosiasi) hukum nasional, yaitu diarahkan untuk memperkuat sub-kelembagaan Prodi.
Antara lain untuk pengembangan organ Laboratorium dan Klinik Hukum (LKH) dan organ Penerbit (Publikasi) Karya Ilmiah Hukum (PKIH).
"Diharapkan melalui kolaborasi ini, Prodi S1 Ilmu Hukum dan nantinya Prodi Magister Hukum UT mampu meningkatkan kualitas lulusannya yang memenuhi standar nasional dan internasional," ucapnya.
Dalam jangka panjang, tambahnya, kegiatan Pengembangan Bidang Konsentrasi Magister Hukum dan Pengadopsian Problems Based Learning Model pada platform model tutorial Prodi S1 Ilmu Hukum dan Magister Hukum FHISIP UT. Hal ini sangat krusial untuk memperoleh akreditasi standar internasional.
"Dengan diperolehnya sertifikasi standar internasional untuk Prodi berarti merupakan wujud ketercapaian peningkatan layanan pendidikan pada peserta didik," pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad