Hal ini diungkapkan Direktur Lingkungan Hidup Perkotaan Institut Hijau Indonesia Selamet Daroyni, dalam diskusi di Jakarta, Senin (31/8)
BACA JUGA: SBY Maafkan Peneror Bu Ani
Bencana ini akan terjadi karena manajemen pengelolaan penanggulangan banjir yang tidak maksimal dari tahun ke tahun, padahal dari sisi pendanaan semakin tahun semakin meningkat.Menurutnya, pada Januari 2007 merupakan episode banjir terbesar selama tiga abad terakhir, di mana hujan tumpah ruah dan air laut pasang, akibatnya hampir 60 persen wilayah ibu kota banjir seketika
BACA JUGA: Komisi I Bahas Terorisme
Kemudian sistem pengendali banjir dan drainase yang telah ditetap hingga untuk 2010 pada 24 wilayah Jakarta dan 13 sungai sistem Saluran Makro serta 2 Banjir Kanal di Jakarta, hampir tidak berfungsi.Mengapa bisa begitu? Ia menjelaskan, pembangunan di Jakarta telah menyimpang dari master plan awal 1965-1985
BACA JUGA: Kapolri Lantik 4 Kapolda Baru
Begitu juga dengan wilayah Angke, Jakarta Barat, namun pada rencana induk 1985-2005 proyek jalur hijau itu tak ada lagi."Ini membuktikan pembangunan Jakara ditentukan oleh pasar dan mengatasnamakan pertumbuhan penduduk, bukan regulasi," ujar dia.
Selamet mengatakan, perlu dilakukan audit perizinan lingkungan yang diberikan kepada pelaku usaha dan pemberi izin, karena sejumlah kegiatan pembangunan yang ada mengakibatkan bencana banjirDalam audit itu dilakukan perhitungan kerugian yang diberikan dari kegiatan itu dan memeriksa kembali bagaimana proses itu dapat keluar.
"Jika ditemukan bangunan-bangunan yang tidak sesuai dan mengalihfungsikan lingkungan yang ada maka harus dibongkar," terang dia.(mas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Canangkan Desa Pinter di Perbatasan
Redaktur : Tim Redaksi