21 Rumah Rusak Diterjang Gelombang Pasang Disertai Angin Kencang di Indramayu

Selasa, 03 Januari 2023 – 14:10 WIB
Suasana rumah warga yang rusak diterjang ombak di desa Kertawinangun, Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (31/12/2022). (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/nym)

jpnn.com - INDRAMAYU - Sebanyak 21 unit rumah warga di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, rusak akibat diterjang gelombang pasang disertai angin kencang.

"Totalnya ada 21 rumah warga yang rusak akibat gelombang pasang," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Indramayu Dadang Oce Iskandar di Indramayu, Selasa (3/1).

BACA JUGA: 6 Desa di Grobogan Dilanda Banjir, Puluhan Rumah Rusak

Menurut dia, bangunan yang rusak itu semua berjumlah 21 unit, rata-rata ambruk bagian dinding, bahkan ada yang rata dengan tanah setelah diterjang gelombang pasang.

Dia menjelaskan gelombang pasang terjadi pada akhir 2022, yang mana kejadian itu berlangsung hingga beberapa hari, sehingga rumah warga yang persis berada di samping bibir pantai langsung terdampak.

BACA JUGA: Diterjang Angin Kencang, Menara Masjid di Lombok Timur Roboh

"Untuk rumah warga yang rusak berat ini rerata hanya berjarak beberapa meter dari bibir pantai, sehingga setiap kali gelombang pasang dipastikan terdampak, dan kali ini yang terparah," ungkapnya.

Oce menambahkan total ada 384 jiwa dari 118 KK yang terdampak gelombang pasang.

BACA JUGA: Seusai Membagikan Sepeda Motor untuk Babinsa, Prabowo Temui Nelayan Indramayu

Mereka sempat mengungsi ke rumah kerabat yang terdekat. Ada pula yang mengungsi di fasilitas umum.

Oce mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Indramayu  sedang berupaya melakukan pendataan guna merelokasi rumah warga yang menjadi langganan bencana gelombang pasang.

"Bupati Indramayu sudah menginstruksikan untuk merelokasi 118 KK tersebut, tapi kami masih melakukan koordinasi dengan semua instansi terkait," pungkas Oce. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler