210 Calon Hakim 2010 Diduga Bermasalah

Kamis, 23 Juni 2011 – 17:10 WIB
JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) mensinyalir ada 210 Calon Hakim yang direktrut tahun 2010 oleh Mahkamah Agung diduga illegalPara calon hakim  itu yang direkrut tahun 2010 dan sedang menjalani pendidikan di Bandung tersebut berpotensi dipermasalahkan

BACA JUGA: Muhaimin Klaim 95 Persen TKI Sukses

Parahnya lagi, perekrutan hakim tersebut tidak melibatkan Komisi Yudisial.

"Sedikitnya 210 hakim itu bisa dipersoalkan
Karena proses rekruitmennya tak melibatkan KY," kata Komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri ketika dihubungi, Kamis (23/6).

Dikatakan Taufiq, dalam UU No 49 Tahun 2009, UU No 50 Tahun 2009 dan UU No 51 Tahun 2009, Tentang Peradilan Agama, Peradilan Umum, dan Peradilan Tata Usaha Negara, disebutkan bahwa seleksi hakim dilakukan MA bersama-sama dengan KY.

"Dikhawatirkan nanti jadi Hakim legalitasnya dipermasalahkan oleh orang lain

BACA JUGA: Dipanggil DPR, Dubes RI di Arab Saudi Dihujani Interupsi

Misalnya Hendarman, yang legalitasnya dipermasalahkan, karena pelantikannya tak jelas," ujarnya.

KY secara aktif, telah meminta MA untuk duduk bersama membicarakan persoalan ini
Serta menggagas petunjuk pelaksanaan undang-undang tersebut, sejak bulan Februari 2011

BACA JUGA: Lagi, 6 TKI Asal Kalsel Terancam Dipancung

"Tapi belum ada jawabannya," ucap Taufiqurrahman.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Minta Menlu Pulangkan Jenazah Ruyati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler