216 WNI Jemaah Tablig Tersangkut Kasus Hukum di India, terkait Pencegahan Corona

Rabu, 22 April 2020 – 18:18 WIB
Warga permukiman kumuh di Mumbai mengeluhkan kebijakan lockdown yang diterapkan pemerintah India dalam rangka melawan virus corona. Foto: Reuters

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 216 jemaah tablig Indonesia tersangkut kasus hukum di India. Jumlah tersebut bagian dari total 717 jemaah tablig Indonesia di sana.

Mereka telah dilaporkan kepada pengadilan setempat (first information report), berkenaan dengan pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Australia Luar Biasa, Semoga Cepat Menular ke Indonesia, agar Kita Bisa Bebas ke Mana Saja

Dari 216 WNI tersebut, 89 orang di antaranya berstatus tahanan yudisial (judicial custody).

Beberapa tuduhan pelanggaran berkaitan dengan COVID-19 yang dikenakan otoritas India kepada jemaah tablig Indonesia antara lain kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit, tidak mematuhi aturan tentang epidemi, dan menolak mengikuti ketentuan pemerintah setempat terkait pengelolaan bencana.

BACA JUGA: FK Unram Perkirakan Saat Lebaran Corona Sudah Sirna, dengan Catatan

Guna mengantisipasi kemungkinan pengenaan sanksi hukum oleh otoritas India terhadap para WNI, perwakilan RI di India telah mengupayakan pendampingan hukum dan memberikan bantuan kekonsuleran.

“KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai telah mengajukan consular notification dan consular access kepada pemerintah India. Dan kita telah meminta pengacara untuk melakukan pendampingan hukum guna menjamin terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem peradilan setempat,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam konferensi pers virtual dari Jakarta, Rabu (22/4).

BACA JUGA: Belva Mundur, Indra: Lepas Rp 50 Juta, Rp 5,6 Triliun Ditelan Juga

Selain yang tengah berurusan dengan proses hukum, anggota jemaah tablig asal Indonesia kini berada di 33 lokasi karantina yang ditetapkan pemerintah India untuk menghambat penularan virus corona.

Secara umum, menurut Judha, kondisi WNI jemaah tablig asal Indonesia baik. KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai juga terus memonitor dan menjalin komunikasi dengan mereka.

“Sejauh ini logistik makanan dijamin oleh pemerintah India. Tetapi tentu KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai memberikan bantuan logistik non-makanan seperti alat-alat kebersihan diri, masker, dan hand sanitizer,” ujar Judha.

Hingga 22 April 2020, tercatat 75 WNI positif COVID-19 di India dengan 26 orang telah sembuh dan 49 orang dalam kondisi stabil.

Selain di India, Kemlu juga mencatat jemaah tablig asal Indonesia berada di Pakistan (135 orang) dan Bangladesh (162 orang). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler