217 Ribu Personel Gabungan Bakal Siaga Amankan Nataru

Jumat, 26 November 2021 – 22:35 WIB
Ilustrasi - Ribuan personel gabungan TNI dan Polri bakal amankan Nataru. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut ratusan ribu personel gabungan TNI-Polri akan mengamankan masa libur natal dan tahun baru (nataru) pada Desember 2021.

Menurut Dedi, pengerahan personel tersebut karena pada masa nataru pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia. Langkah itu untuk menekan mobilitas.

BACA JUGA: Jawa Timur Siagakan 825 Personel Gabungan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

"Kami libatkan 217 ribu personel di seluruh Indonesia. TNI juga mempersiapkan personelnya, satpol PP, dan jajaran kesehatan juga,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (26/11).

Selain itu, Polri juga akan menggelar Operasi Lilin untuk melakukan pengamanan libur terhitung mulai 20 Desember hingga 2 Januari 2022.

BACA JUGA: 450 Personel Gabungan Mengepung Jalan Kunti Surabaya, 1 DPO Kaget, Lihat Wajahnya

Nantinya aparat akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan libur panjang yang memedomani Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021. Sejumlah pembatasan akan dilakukan merujuk pada ketentuan yang berlaku.

Dedi menambahkan pemerintah akan menggunakan surat keterangan bepergian untuk mencatat setiap mobilitas masyarakat selama penerapab PPKM Level 3 nantinya. Polisi pun akan berjaga di sejumlah titik perbatasan yang telah ditentukan.

BACA JUGA: Personel TNI AL Selamatkan Ikan Duyung yang Terdampar di Pantai Jalaria

"Polri juga menjaga di seluruh pintu tol dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar-wilayah itu ada pos sebagai cek poin,” kata Dedi.

Menurut Dedi, langkah itu diambil agar tak terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang diakibatkan oleh pergerakan massa dalam jumlah banyak pada masa liburan.

Jika merujuk pada Imendagri 62/2021, pemerintah mengimbau masyarakat tidak pulang kampung. Arus pergerakan dari pelaku perjalanan masuk dari luar negeri juga akan diketatkan guna mengantisipasi mudik pekerja migran.

Selain itu, Pemerintah mengizinkan umat Kristiani untuk mengikuti kegiatan peribadatan Hari Raya Natal secara berjemaah di gereja dengan pembatasan jumlah jemaat 50 persen dari total kapasitas gereja.(cuy/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler