jpnn.com, SURABAYA - Petugas dari Polda Jawa Timur dan BNN menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Surabaya.
Penangkapan itu dilakukan petugas gabungan saat melakukan razia di Jalan Kunti, Surabaya, Rabu (6/10) dini hari.
BACA JUGA: TO Kasus Narkoba Ditangkap Saat Ratusan Personel Merazia Jalan Kunti Surabaya
Pelaku yang masih tergolong sebagai pemuda itu dibangunkan anggota polisi saat tertidur. Dia keget tiba-tiba ada seseorang muncul langsung memborgol tangannya
"Habis pakai sabu-sabu enggak?," tanya seorang petugas.
BACA JUGA: Petugas Razia Kawasan Peredaran Narkoba Jalan Kunti Surabaya, Ada Bedeng Beralarm
Pelaku hanya bisa pasrah dan jongkok di hadapan petugas dengan kondisi masih mengantuk.
"Enggak, Pak. Saya tidur tidak pakai narkoba," ucap pelaku.
BACA JUGA: 4 Fakta Keberpihakan Pemerintah kepada Guru Honorer Peserta Tes PPPK 2021
Pemuda berbadan kurus memakai kaus abu-abu itu hanya tertunduk dan memasang wajah melasnya.
"Langsung kami bawa ke Polrestabes," ujar salah satu petugas yang mengamankan.
Sementara itu, Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Samsul Makali mengatakan operasi itu menerjunkan sebanyak 450 personel gabungan.
"Di sini memang kampung padat penduduk dan banyak indekos kecil-kecil. Isinya pendatang dari berbagai tempat sekaligus daerah rawan peredaran narkotika," jelas Makali.
Jalan Kunti sendiri selama ini mendapat stigma buruk dari masyarakat, dicap sebagai kampung narkoba. Alasannya karena di kawasan itu sering terungkap kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk terindikasi sebagai tempat peredaran narkotika.
Makali menyebut bahwa razia yang dilakukan agar bisa menimbulkan efek deterensi.
"Kalau nanti di sini masih ada (peredaran narkotika, red), kami lakukan operasi lagi secara besar-besaran," tegas dia.
Pihaknya berencana mendirikan posko kampung bersih narkoba untuk menghilangkan stigma jelek mengenai kawasan tersebut.
"Ke depan kemungkinan kami akan dirikan kampung tangguh bersih narkoba," pungkas Makali. (mcr12/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Arry Saputra