JAKARTA -- Sebanyak 218 Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri terancam hukuman matiInformasi itu sudah sampai di telinga Pimpinan DPR RI.
"Sedikitnya 218 TKI yang diacam hukuman mati
BACA JUGA: MA: Aneh Jika Tangkapan KPK Harus Dihukum
Sebanyak 151 orang di Malaysia, urutan kedua di Arab saudi 43 orang, di China 22 orang, dan di Singapura dua orang terancam hukuman mati," tegas Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, Jumat (14/10), kepada pers, di Jakarta.Politisi Partai Golkar itu mengaku kaget dengan angka ratusan TKI yang terancam dihukum mati tersebut
"Di Arab Saudi, sebanyak 43 orang itu yang paling gawat saat ini ada lima orang yang sudah divonis hukuman mati dan tinggal menunggu untuk dipancung," kata Priyo prihatin
BACA JUGA: Adik Nazar Pilih Bungkam
Dari 22 TKI di China, sembilan orang sudah divonis hukuman mati
"Di China menarik karena ada ikhtiar, dari hukuman mati diubah menjadi seumur hidup, dan bisa diubah lagi menjadi 20 tahun penjara jika berkelakuan baik," jelas Priyo
BACA JUGA: Kejagung Copot Kajati Arogan
(boy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Adik Kandung Nazar Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi