22 Bintara Polres Bungo Diperiksa Polda Jambi, Kasus Apa?

Selasa, 09 Agustus 2022 – 16:05 WIB
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto. Foto: Dok. Antara

jpnn.com, JAMBI - Sebanyak 22 bintara Kepolisian Resor Bungo diduga melakukan penindakan berlebihan atau tindakan kekerasan terhadap 20 bintara remaja. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto membenarkan informasi adanya peristiwa tersebut. 

BACA JUGA: Usut Kasus Kematian Kekey, Polda Jambi Kerahkan Anjing Pelacak

"Ya, benar ada peristiwa tersebut,” kata Kombes Mulia Prianto di Jambi, Selasa (9/8).

Dia mengatakan saat ini 22 personel melakukan tindakan itu tersebut sedang diperiksa oleh tim gabungan dari Bidang Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo Dapat Doa dari Santri di Jambi: Semoga jadi Presiden di 2024

“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para bintara senior tersebut yang diduga melakukan tindakan itu," kata Mulia Prianto.

Pihaknya menyayangkan dalam proses pembinaan tersebut ada beberapa senior bintara diduga menggunakan kekerasan, namun tidak brutal atau hingga babak belur, sebagaimana dimuat di media. 

BACA JUGA: Siapa Tersangka Baru Kasus Brigadir J? Hotman Paris: Mungkin Irjen atau Brigjen Polisi

"Namun demikian, bagaimanapun juga tindakan tersebut tidak dibenarkan. Yang pasti para senior bintara tersebut akan dikenakan sanksi," ujar Mulia.

Dia menegaskan Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo menyesalkan peristiwa itu.

Menurut dia, Kapolda memerintahkan Karo SDM Polda Jambi serta Kabid Propam Polda Jambi untuk menyelidiki peristiwa itu langsung ke Polres Bungo agar ke depan tidak terulang lagi.

"Bila ada yang terbukti akan dikenakan sanksi disiplin maupun etik terhadap pelaku penindakan ini, baik itu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), demosi atau tunda pangkat," ujar Mulia.

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram Widarso mengatakan pihaknya mengambil sikap tegas terhadap beberapa bintara yang melakukan penindakan berlebihan kepada para bintara remaja tersebut.

Penindakan yang dilakukan bintara senior sejumlah 22 orang dalam rangka melakukan pembinaan disiplin dan pengenalan lingkungan kepada 20 bintara remaja. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler