JAKARTA - Pecandu kopi di Jatim harus waspadaBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan delapan merek dagang kopi kemasan produksi Sidoarjo mengandung bahan kimia obat (BKO) jenis Tadalafil dan Sildenafil.
Kepala BPOM Kustantinah mengatakan bahwa secara keseluruhan, pihaknya telah meneliti 56 produk kopi dalam kemasan
BACA JUGA: Sindrom Aneh, Dengar Telepon Langsung Jatuh
Setelah diuji di laboratorium, hasilnya terdapat 22 merek kopi dalam kemasan yang mengandung BKO jenis Tadalafil dan SildenafilMenurut Kustantinah, dua jenis obat itu mempunyai efek terapi untuk pengobatan disfungsi ereksi
BACA JUGA: Persalinan Gratis Tidak Dibatasi Jumlah Anak
Tapi, obat-obatan tersebut hanya digunakan untuk mengobati orang sakitBACA JUGA: Anak Masih Kecil, Tularkan Saja Cacar Air!
Pada prinsipnya, lanjut Kustantinah, seluruh produk pangan, termasuk kopi dalam kemasan, dilarang dicampur dengan BKOTadalafil dan Sildenafil jika dikonsumsi tanpa resep dokter, apalagi sampai berlebihan, bisa menimbulkan efek samping yang berbahayaEfek obat-obatan yang masuk kategori lingkaran merah itu bisa mengakibatkan sakit kepala
Selain itu, BKO jenis tersebut bisa mengakibatkan muka merah, pusing, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, infark miokard (kelainan jantung), nyeri dada, hingga palpitasi (denyut jantung cepat)Efek yang tidak kalah berbahaya adalah pecandu kopi bisa kehilangan potensi seks secara permanen"Bahkan, ini dapat mengakibatkan kematian," tandas Kustantinah.
Menurut dia, konsumen sulit mengetahui apakah kopi yang telah disedu itu mengandung bahan kimia obat atau tidakSebab, pembuktian hanya bisa dilakukan melalui laboratoriumKarena itu, masyarakat harus paham bahwa kopi adalah minuman dan aturannya tidak pernah atau dilarang diikuti dengan berbagai klaim"Misalnya, klaim meningkatkan vitalitas, stamina, dan menjadi kuat," kata dia.
Terkait maraknya peredaran kopi dalam kemasan yang mengandung BKO, BPOM tidak pernah memberikan izinSayangnya, di sejumlah bungkus kopi tersebut tertera nomor registrasiKarena itu, nomor registrasi tersebut dipastikan fiktif alias palsuTindakan tegas BPOM setelah memastikan kopi dalam kemasan itu mengandung BKO adalah menarik dari peredaran untuk dimusnahkan.
Bagi produsennya, BPOM berupaya menyeret ke kasus pelanggaran hukumMerujuk UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, produsen yang mencampur BKO dalam makanan atau minuman terancam pidana kurungan paling lama lima tahunSelain itu, produsen bisa dikenakan denda Rp 600 juta
Inilah Merk Kopi yang Mengandung Bahan Berbahaya
1Dream Coffee (KabSidoarjo)
2Golden Life (KabSidoarjo)
3Herba Max Coffee (KabSidoarjo)
4Jomoon Insatan Coffee (KabSidoarjo)
5Kopi KPH / Kopi Kuat (KabSidoarjo)
6Kopi Mahabbah (KabSidoarjo)
7Kopi Pasutri (KabSidoarjo)
8Black Borneo Platinum Coffee (KabSidoarjo)
939 Sa kao 3 in 1 Kopi Mix Plus Ekstrak Jahe (Kota, jakut)
1039 Sa kao Kopi Mix ginseng Korea 3 in 1 (Kota, Jakut)
11Bel-bel Kopi Susu Ekstra (KabGrobogan, Jawa Tengah)
12Dynamic Coffee / Dynamic Coffe Nusantara / Dynamic Tribulus Coffee (KabTangerang, Banten)
13Good Coffee Premium / Goog Coffee (Kota Bogor, Jabar)
14Jahe Mix Barokah SP (Kota, Jakarta Utara)
15Jossy-Fly Coffee Plus Panax Ginseng (Kabgrobogan, Jawa Tengah)
16Kopi Cleng-Sehat, Nikmat, Berstamina (Banjarnegara, Jawa Tengah)
17Kopi Strong 234 (Kota Bandung, Jawa Barat)
18Meca Tekh (KabTangerang Banten)
19Mawwadah Coffee (KabSukabumi, Jawa Barat)
20Premium Energy Coffee (KabTangerang, Banten)
21Mattador Coffee dan On Coffee
Sumber: BPOM
(wan/c4/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada 1,3 Juta Anak Indonesia Ber-IQ Super
Redaktur : Tim Redaksi