BACA JUGA: Anak Masih Kecil, Tularkan Saja Cacar Air!
Asalkan syarat utamanya harus melahirkan normal di puskesmas atau RSUD."Tadinya memang ada informasi kalau Jampersal ini akan diperketat persyaratannya mulai tahun depan, berupa pembatasan jumlah anak yang akan dapat layanan gratis
Namun hal ini, menurut Aditya, dibantah Menkes Endang Rahayu Sedyaningtyas
BACA JUGA: Ada 1,3 Juta Anak Indonesia Ber-IQ Super
Jampersal tidak dibatasi jumlah anakBACA JUGA: Lupakan Timnas agar Tak Stres!
Hanya saja, setiap keluarga diminta untuk ikut program keluarga berencana."Program KB memang penting dalam upaya penanganan kemiskinan dan layanan kesehatanBerapapun dana negara yang disediakan tiap tahun tidak akan cukup kalau pertumbuhan penduduk tidak ditekan," ucapnya.
Jampersal merupakan program layanan persalinan gratisSetiap ibu hamil yang mau melahirkan normal dengan jasa bidan akan digratiskan seluruh biayanya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyebaran HIV-AIDS di Indonesia Tercepat di Asia Tenggara
Redaktur : Tim Redaksi