Persalinan Gratis Tidak Dibatasi Jumlah Anak

Kamis, 24 November 2011 – 18:39 WIB
JAKARTA - Jaminan persalinan (Jampersal) tidak akan dibatasi jumlah anakItu artinya anak ketiga atau keempat masih bisa mendapatkan layanan persalinan gratis ini

BACA JUGA: Anak Masih Kecil, Tularkan Saja Cacar Air!

Asalkan syarat utamanya harus melahirkan normal di puskesmas atau RSUD.

"Tadinya memang ada informasi kalau Jampersal ini akan diperketat persyaratannya mulai tahun depan, berupa pembatasan jumlah anak yang akan dapat layanan gratis
Konsepnya seperti aturan PNS, di mana anak ketiga menjadi tanggung jawab sendiri alias tidak dibiayai negara lagi," tutur Aditya Moha, anggota Komisi IX DPR RI di Gedung Senayan, Kamis (24/11).

Namun hal ini, menurut Aditya, dibantah Menkes Endang Rahayu Sedyaningtyas

BACA JUGA: Ada 1,3 Juta Anak Indonesia Ber-IQ Super

Jampersal tidak dibatasi jumlah anak
Sehingga anak ketiga atau keempat masih bisa dilayani lewat jampersal

BACA JUGA: Lupakan Timnas agar Tak Stres!

Hanya saja, setiap keluarga diminta untuk ikut program keluarga berencana.

"Program KB memang penting dalam upaya penanganan kemiskinan dan layanan kesehatanBerapapun dana negara yang disediakan tiap tahun tidak akan cukup kalau pertumbuhan penduduk tidak ditekan," ucapnya.

Jampersal merupakan program layanan persalinan gratisSetiap ibu hamil yang mau melahirkan normal dengan jasa bidan akan digratiskan seluruh biayanya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyebaran HIV-AIDS di Indonesia Tercepat di Asia Tenggara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler