jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menetapkan jumlah formasi PPPK 2023 untuk pemerintah daerah sebanyak 493.634.
Jumlah formasi tersebut berdasarkan usulan 524 pemerindah daerah (pemda), dari jumlah pemprov, pemkab, dan pemkot di seluruh Indonesia yang mencapai 546.
BACA JUGA: Massa Honorer Nakes Demo Jelang Pendaftaran CPNS & PPPK 2023, terkait Angka-angka Ini?
Dengan demikian terdapat 22 pemda yang tidak mengajukan usulan kebutuhan pengadaan PPPK 2023.
Saat Rakor Persiapan Pengadaan ASN di Jakarta, 3 Agustus 2023, MenPAN-RB Azwar Anas menampilkan daftar nama pemda yang tidak mengajukan usulan kebutuhan ASN 2023.
BACA JUGA: Guru Honorer jadi ASN PPPK, Gaji Berubah 10 Kali Lipat, Full Senyum deh
Berikut daftar nama pemda yang tidak membuka lowongan PPPK 2023, dikutip dari materi Rakor Persiapan Pengadaan ASN yang disampaikan Azwar Anas.
1. Pemprov Papua
BACA JUGA: Jumlah Formasi PPPK 2023 Jauh dari Kebutuhan, Salah Pemda? Lihat Data Ini, Ternyata
2. Pemprov Papua Selatan
3. Pemprov Papua Tengah
4. Pemprov Papua Pegunungan
5. Pemprov Papua Barat Daya
6. Pemkab Nias Barat
7. Pemkot Tanjung Balai
8. Pemkab Bengkulu Selatan
9. Pemkab Tulang Bawang
10. Pemkab Tulang Bawang Barat
11. Pemkab Bondowoso
12. Pemkab Situbondo
13. Pemkab Sambas
14. Pemkab Melawi
15. Pemkab Minahasa Tenggara
16. Pemkab Takalar
17. Pemkab Paolopo
18. Pemkab Gianyar
19. Pemkab Puncak Jaya
20. Pemkab Sarmi
21.Pemkab Nduga
22. Pemkab Mamaju.
Dari data yang dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB tersebut diketahui ada dua pemda di Provinsi Jatim yang tidak membuka lowongan PPPK 2023, yakni Situbondo dan Bondowoso. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu