jpnn.com - BATAM - Anggota DPRD Kota Batam mengatakan selama ini mereka merasa kesulitan untuk berkoordinasi berkoordinasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hal ini membuat banyak persoalan masyarakat yang berkaitan dengan instansi tersebut menggantung lantaran tak bisa ditindaklanjuti.
"Saat diundang, yang datang perwakilannya, bukan pengambil keputusan," kata ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto saat menerima kunjungan pimpinan BP Batam, seperti dikutip batampos.co.id (Jawa Pos Group), Selasa (12/4).
BACA JUGA: Selangkah Lagi, Tengku Erry Jadi Gubernur Sumut
Dengan struktur baru, Nuryanto berharap pimpinan ataupun pengambil kebijakan di BP Batam bisa menghadiri setiap undangan rapat dengar pendapat (RDP). "Membantu kepentingan masyarakat dan pemerintah, kami (DPRD) hanya menjembatani saja," ungkap Nuryanto.
Menurut Nuryanto kunjungan pimpinan BP Batam baru pertama kali terjadi, selama 22 tahun DPRD berdiri. "Kami berharap ini menjadi awal yang baik," ungkapnya lagi.
BACA JUGA: Berkat Gas Bumi, Kue Elfa Laris Manis Sampai ke Hotel Berbintang
Nuryanto berharap, keberadannya mampu menjawab harapan dan persoalan yang terjadi di masyarakat. "Pemko dan BP Batam bisa bersinergi. Kalau itu terjadi, kecil kemungkinan masyarakat ada masalah," katanya.
Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Iman Sutiawan menyebutkan, 65 persen persoalan masyarakat yang diadukan ke DPRD berkaitan dengan BP Batam.
BACA JUGA: Kementerian Agraria Bagikan 383 Hektar Tanah ke Petani di Garut
RDP menyangkut rumah liar (Ruli) serta persoalan lahan sering molor, karena BP Batam tak mau hadir, menjelaskan duduk permsalahannya. "Kami (DPRD) hanya mendapat permasalahannya saja. Kami hanya jadi wasit, tak tahu kebijakan yang akan diambil, sering rancu," ungkap Iman.
Dalam pertemuan itu, Nuryanto curhat kepada pimpinan baru BP Batam, tak dimasukannya DPRD Kota Batam dalam struktur Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (DK) Batam. Malah Pemprov Kepri dan DPRD Kepri yang dimasukan dalam keanggotaan DK.
Padahal keberadaannya menyangkut dan membahas persoalan Kota Batam. Bila Pemko Batam masuk struktur, idealnya DPRD juga demikian. Karena Pemerintahan tak bisa lepas dari peran eksekutif dan legislatif.
"DPRD tak pernah mengetahui, dan diajak bicara," kata politisi PDI Perjuangan itu. Meskipun tak dimasukkan dalam keanggotaan DK, Nuryanto menghormati dan mengikuti setiap perkembangan yang terjadi.
Sementara itu, Hartanto Reksodiputro menyampaikan, DPRD Kota Batam bukan mitra BP Batam. Karena mitra kerjanya hanya Komisi VI DPR RI. "Tak apa bukan mitra, kita menganggap DPRD mewakili aspirasi masyarakat," kata Hatanto.
BP Batam, sambung Hatanto ingin membuka diri, siap menerima setiap masukan. "Orang baru kulonuwun (permisi), datang tampak muka," katanya lagi.(hgt/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ombudsman Terima 2 Versi Penyebab Padamnya Listrik di Nias
Redaktur : Tim Redaksi