23 CPNS Mundur, Pelayanan Publik Terganggu

Kamis, 16 Januari 2014 – 15:21 WIB

jpnn.com - KEPALA BKD Surabaya Mia Santi Dewi Mia mengatakan, mundurnya 23 CPNS yang sudah dinyatakan lolos seleksi oleh Pemerintah Kota Surabaya diprediksi berdampak pada pelayanan publik. Terutama pada sekolah, sebab 19 orang yang mundur tersebut seharusnya mengisi jabatan guru SDN. 

"Yang seharusnya diisi guru PNS akhirnya diisi guru kontrak. Itu kemungkinannya," paparnya. 

BACA JUGA: Ini Penyebab Puluhan CPNS Mundur Padahal Dinyatakan Lolos

Padahal, kebutuhan guru se-Surabaya mencapai 1.000 orang. Mundurnya 19 orang PNS guru SDN itu tentu menghambat rencana mengisi kebutuhan guru secara bertahap. "Ini yang merugikan," katanya. 

Selain itu, yang cukup mahal adalah orang yang mengundurkan diri tersebut telah menutup kesempatan bagi orang lain yang sebenarnya juga pantas untuk mengisi posisi tersebut. "Karena itulah, denda diperlukan," ujarnya. 

BACA JUGA: Sudah 15 Warga Tewas

Nah, sebenarnya pemkot telah mengantisipasi pengunduran diri CPNS yang lolos seleksi. Caranya memberikan sanksi berupa denda Rp 25 juta. "Meski ada denda yang besar, ternyata tetap saja mundur,'' keluhnya. 

Dia lantas menjelaskan bahwa penyebab utama mundurnya CPNS itu adalah orang tersebut lolos lebih dari satu tes CPNS. 

BACA JUGA: Mundur, 23 Posisi PNS Lowong Setahun

Misalnya, salah seorang CPNS yang mundur asal Madiun. Ternyata dia mengikuti tes CPNS di Madiun dan Surabaya.  "Nah, ternyata orang itu lolos seleksi di Madiun dan Surabaya. Dia akhirnya memilih di daerah asal," ujarnya Mia saat ditemui di kantornya kemarin (15/1). 

Untuk mengantisipasi kemungkinan pengunduran diri lagi, Mia mengakui denda bisa dibilang kurang manjur. Seharusnya, ada kebijakan yang mengatur tidak diperbolehkannya pelamar PNS ganda. 

Minimal ada mekanisme yang bisa mengantisipasi hal tersebut. "Ada mekanisme yang mencegah daftar PNS ganda," ujarnya. 

Karena itu, Mia mengusulkan tahun depan seluruh pendaftaran PNS se-Jatim dilakukan dengan satu database. Dengan demikian, orang tidak bisa mendaftar PNS lebih di satu daerah. "Itu solusinya yang bisa dilakukan," terangnya. (idr/end/mas)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Ribut dengan Pacar, Dokter Muda Tabrak Pohon, Kaki Patah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler