jpnn.com - PEKANBARU – Kebijakan penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023 membuat cemas jutaan pegawai non-ASN di Indonesia.
Pemerintah memang sudah menegaskan komitmennya untuk tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal terhadap sekitar 2,3 juta honorer.
BACA JUGA: Tak Ada Rekrutmen CPNS, Banyak Guru Pensiun, Jumlah PNS Turun, Inilah Solusinya
Sebagian dari mereka, terutama non-ASN yang bekerjanya tidak harus penuh waktu, diwacanakan akan diangkat menjadi PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kota Pekanbaru, Riau, Fabillah Sandy mengakui memang tidak pernah ada arahan dari pusat yang memerintahkan pemda melakukan penghapusan honorer.
BACA JUGA: Jika Pendaftaran CPNS-PPPK 2023 Dibuka Agustus, Nasib Honorer Teknis Administrasi Bagaimana?
"Tidak ada. Pemkot Pekanbaru tidak pernah ada arahan dari pusat untuk menghapus honorer," ujar Fabillah Sandy.
Pernyataan Fabillah yang memperkuat komitmen pusat tersebut sudah pasti membuat lega 2,3 juta honorer non-ASN, lantaran tidak akan PHK massal.
BACA JUGA: 3 Usulan DPR Ini Bikin Honorer dan PPPK Bahagia, PGRI Dukung Penuh
400 Formasi PPPK 2023
Terkait dengan seleksi PPPK 2023, Pemkot Pekanbaru mengusulkan 400 formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja guna mengimbangi pegawai yang akan pensiun dalam waktu dekat.
"Kita sudah ajukan untuk PPPK tahun 2023 sekitar 400 formasi. Tinggal menunggu balasan dari pusat, apakah disetujui atau tidak," ujar Fabillah Sandy di Pekanbaru, Sabtu (22/7).
Dikatakan, formasi yang diusulkan tetap didominasi oleh bidang tenaga kesehatan (nakes), guru dan teknis.
Pemkot Pekanbaru hanya mengusulkan untuk penerimaan PPPK, sementara untuk formasi CPNS 2023 tidak mengusulkan.
Pasalnya, formasi CPNS 2023 hanya disediakan untuk instansi pusat saja, tidak ada seleksi CPNS pemda.
Berdasarkan informasi terbaru, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI menargetkan penetapan formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 pada akhir Juli 2023.
Dengan demikian, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 diperkirakan bisa dilakukan pada Agustus 2023, paling telat September. (sam/antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu