23 Tahun Jadi Guru Honorer, Ibu Ini Senang Meski Terima SK PPPK

Jumat, 17 Juni 2022 – 14:55 WIB
Sebanyak 1.585 orang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. ANTARA/Mansur

jpnn.com, LEBAK - Sebanyak 1.585 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lebak, Banten telah mengantongi surat keputusan pengangkatan mereka sebagai ASN.

Surat keputusan (SK) CPNS dan PPPK atau P3K tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Gedung Pendopo Pemkab Lebak pada Kamis (16/6).

BACA JUGA: Lebih 10.000 Honorer di Sumbar, Mayoritas Guru, Dirumahkan Semua?

"Kami minta semua CPNS dan P3K bekerja dengan baik dan jangan meninggalkan tugas," kata Bupati Iti Octavia.

Dia menyebut pengangkatan CPNS dan PPPK itu bagian dari momen untuk membangun Kabupaten Lebak menjadi lebih baik.
 
Terlebih lagi, saat ini di Lebak masih ada ribuan tenaga honorer yang belum diangkat CPNS maupun PPPK.
 
Oleh karena itu, Pemkab Lebak tahun ini kembali akan mengajukan formasi CPNS dan PPPK.
 
Iti juga mengharapkan status ribuan tenaga honorer yang mengabdi di daerahnya mendapat kepastian.

BACA JUGA: Sesuai Arahan Bu Mega, Ganjar Pranowo Teken Komitmen Ini

"Kami berharap semua tenaga honorer ke depan bisa diangkat CPNS dan PPPK, sehingga mendapat kepastian jaminan hidup yang baik," tuturnya.
 
Sementara itu, Pejabat pelaksana harian (Plh) Dinas Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak Febi Hardian Kurniawan memerinci data CPNS dan PPPK yang menerima SK.

Dia menyebut dari 1.585 ASN yang menerima SK, 192 orang berstatus CPNS dan 39 orang merupakan PPPK Nonguru.
 
"Sisanya PPPK guru 1.354 orang," kata Febi.
 
Pada kesempatan itu, Yuliyanah (43) merasa senang seusai mendapat kepastian status meskipun sebagai PPPK.

BACA JUGA: Kabar Buruk, 2.000-an Honorer Daerah Ini Akan Dirumahkan

BACA JUGA: Detik-Detik Kericuhan Acara Alumni Ansor & Banser Jatim, Pemicunya Ternyata

Sebelumnya, Yuliyanah menjadi guru honorer SDN 1 Wanasalam Kabupaten Lebak dengan status yang tidak jelas.

Selama 23 tahun mengabdi sebagai guru honorer, Yuliyanah sangat berharap menjadi CPNS tetapi tidak kunjung kesampaian.

"Kami merasa lega, senang meski menjadi tenaga P3K, meski yang diinginkan jadi PNS belum terealisasi, apalagi usia di atas 40 tahun," ujar Yulianah. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
guru honorer   honorer   PPPK   SK PPPK   Lebak   CPNS   guru   ASN  

Terpopuler