jpnn.com, NUNUKAN - Dari 579 tenaga honorer dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Nunukan yang dites urine beberapa waktu lalu, 23 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Data itu dirilis Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan.
Tes urine untuk tenaga honorer memang gencar dilakukan. Tentunya itu dilakukan untuk seleksi dan evaluasi pembaharuan tenaga honorer di lingkungan OPD Pemkab Nunukan.
BACA JUGA: Bareskrim: Angka Peredaran Narkoba Awal Tahun Menurun
Humas Penerangan BNNK Nunukan, Zainal Arifiin mengatakan sejak awal Desember lalu, pemeriksaan tes urine untuk tenaga honorer memang gencar dilakukan. Ada tiga OPD yang tenaga honorernya diperiksa urinenya, yakni Dinas Pemadam Kebaran Nunukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Nunukan, serta Satuan Polisi Pamong Praja Nunukan.
“Ya, data yang kami himpun ada sebanyak 23 orang yang positif dari tiga OPD tersebut. Dari 23 itu lagi, ada tujuh orang yang positif benzo, atau positif dikarenakan obat-obatan dari dokter untuk pengobatan,” ungkap Zainal meneruskan perintah Kepala BNNK Nunukan Kompol Lamuati.
BACA JUGA: Banyak Tenaga Honorer tak Tahu Tugasnya, Hanya Duduk Saja
Zainal melanjutkan, BNNK menyerahkan sepenuhnya kepada OPD yang bersangkutan terkait tindak lanjut atau sanksi yang diberikan terhadap tenaga honorer yang positif. Pihaknya juga akan melakukan asessment serta penyelidikan guna mengetahui tingkat kecanduan serta narkoba didapatkan dari mana.
Pihaknya tentu menyarankan tenaga honorer yang positif untuk inisiatif datang ke BNNK untuk permohonan rehabilitasi.
BACA JUGA: Pengangkatan CPNS dari Tenaga Honorer Sudah Rampung
“Ya, seharusnya pegawainya itu sendiri yang inisiatif untuk kami lakukan rehabilitasi. Tapi jika instansi sendiri yang memohon ke kami juga lebih baik, tentunya akan kami lakukan rehabiitasi,” beber Zainal.
Tak hanya tenaga honorer saja, sejauh ini BNNK Nunukan telah merehabilisasi sejumlah pecandu narkoba dari kalangan masyarakat.
Melalui klinik rehabilitasi Pratama, BNN Nunukan telah merehabilitasi sejumlah pecandu dengan kategori rawat jalan sebanyak 24 orang.
Terdiri dari enam orang melakukan rehabilitasi sesuai aturan sementara 18 orang tak menyelesaikan program rehabnya. Lalu, untuk kategori rehabilitasi rawat inap ada dua orang. (raw/ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Refleksi Akhir Tahun, PPP Singgung Nasib Honorer
Redaktur & Reporter : Soetomo