jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Mabes Polri memindahkan 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Lampung ke Jakarta.
"Kami akan terbangkan 23 tersangka teroris ke Jakarta siang ini,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam siaran pers, Rabu (16/12).
BACA JUGA: Densus 88 Bekuk Terduga Teroris, Ada Senjata Mengerikan
Dua dari 23 orang terduga teroris itu sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri. Pertama atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.
Taufik Bulaga merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan perakit bom.
BACA JUGA: Pembenci Jokowi Mendapat Jabatan, Ferdinand Hutahaean Meradang
Nama kedua adalah Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari dari kelompok JI.
Upik Lawanga, kata Argo, merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror bom di sejumlah lokasi.
BACA JUGA: Artis Salshabilla Adriani Sempat Kabur, Ditangkap Warga
Beberapa di antaranya seperti bom Tentena, bom GOR Poso, bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.
Sementara Zulkarnain merupakan DPO Polri dalam kasus teror bom Bali 1 yang terjadi di tahun 2001.
Zulkarnain juga memiliki kemampuan merakit bom berdaya ledak tinggi, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror.
Adapun 21 terduga teroris lainnya yang diamankan di Lampung memiliki peran-nya masing-masing.
"Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari," jelas Argo.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam