Densus 88 Bekuk Terduga Teroris, Ada Senjata Mengerikan

Selasa, 01 Desember 2020 – 18:06 WIB
Ketua RT 13 Kelurahan Talang Kelapa, Riswan, yang menyaksikan penangkapan terduga teroris A, di Palembang, Selasa (1/12). Foto: ANTARA/Aziz Munajar

jpnn.com, PALEMBANG - Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris inisial A (35) di Perumnas Talang Kelapa Kota Palembang pada Senin malam (30/11).

Terduga teroris itu diketahui menyimpan senjata tajam khusus menyerupai tombak sepanjang 50 cm.

BACA JUGA: Teroris Bantai Satu Keluarga di Sigi, Jokowi Keluarkan Instruksi untuk Jenderal Idham Azis

Ketua RT 13 Kelurahan Talang Kelapa, Riswan, yang diminta menyaksikan penyitaan barang bukti, Selasa (1/12), mengatakan senjata itu terbuat dari besi dengan ujung runcing.

Senjata tajam itu disita bersamaan dengan barang bukti lain dari rumah A.

BACA JUGA: Abdurohman Menceritakan Penangkapan AD oleh Densus, Orangnya Ramah

"Barang yang disita ada buku karangan Abu Bakar Ba'asyir, ada juga golok, pisau, tenda, senapan angin dan celana loreng dominan putih," ujar Riswan saat ditemui dirumahnya.

Berdasarkan keterangan polisi, menurut dia, A menyimpan senjata-senjata itu karena kerap ikut berburu dan berkemah di hutan.

BACA JUGA: Moeldoko: Tidak Perlu Mengancam, Negara Punya Kekuatan untuk Menghadapi

Namun ia mengaku tidak tahu maksud berburu yang disampaikan polisi itu.

A ditangkap tidak lama sepulang dari Lampung dan setelah penangkapan itu konter telepon seluler milik A ditutup, sedangkan istri serta anaknya kembali ke rumah orangtuanya yang terpaut 200 meter dari gerainya itu.

"A punya dua anak, laki-laki dan perempuan," kata Riswan.

A yang sudah 10 tahun lebih tinggal di Kecamatan Talang Kelapa itu memiliki pemahaman yang cukup berbeda dengan masyarakat dalam sosial keagamaan.

Menurut Riswan, A hampir tidak pernah menghadiri kegiatan keagamaan yang digelar masyarakat.

"Sebelum menikah A masih teguran sama warga, baru setelah lahir anak pertama mulai tertutup, tapi istrinya terbuka dengan warga," katanya.

Sementara setelah penangkapan A, kediaman mertua pelaku tampak lengang dan tidak ada pemasangan garis polisi di konter penjualan ponsel miliknya.

Sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Hendri mengatakan penangkapan A dilakukan Densus 88 dengan back up Polda Sumatera Selatan.

Dugaan sementara A masih terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler