23 Warga Menjadi Korban Penyerangan Polsek Ciracas, Ada yang Sampai Dilindas Motor

Rabu, 09 September 2020 – 17:11 WIB
Situasi Mapolsek Ciracas pascapenyerangan oleh OTK. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Panglima Komando Daerah Militer Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut ada 23 warga sipil yang menjadi korban saat penyerangan kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Para korban itu diketahui terkena pukul, hingga dilindas dengan sepeda motor oleh pelaku penyerangan kantor Polsek Ciracas.

BACA JUGA: Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas dari TNI AD dan AL, Jumlahnya Banyak Banget

Dudung menyampaikan itu saat menggelar keterangan resmi terkait hasil pengusutan kasus penyerangan Polsek Ciracas di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).

"Korban penganiayaan fisik ada 23 orang. Berupa pembacokan, pemukulan, penusukan, dan ada masyarakat dipukul dan terkapar masih dilindas pakai motor," ungkap Dudung.

BACA JUGA: Prada MI Kecelakaan Setelah Tenggak Miras, Takut Dihukum Lalu Berbohong

Selain warga sipil, penyerangan mengakibatkan korban benda. Terdapat gerobak bakso yang digulingkan oleh para pelaku penyerangan kantor Polsek Ciracas.

"Kaca pedagang dipecahkan, makanan yang diambil, gerobak bakso yang digulingkan. Di sepanjang Jalan Arundina sampai Mapolsek Ciracas, banyak masyarakat kena imbas. Ada kendaraan roda dua dan empat yang dibakar," beber dia.

BACA JUGA: Bahagia Salsha Sudah Putus dari Lutfi Agizal, Iis Dahlia: Anak Gue mah Enggak Bisa Bohong

Sebagai informasi, total 56 oknum TNI yang ditetapkan tersangka kasus penyerangan kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Sebanyak 50 berasal dari TNI AD dan enam dari unsur TNI AL.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menyebutkan, pihaknya memeriksa 81 oknum prajurit TNI AD setelah penyerangan kantor Polsek Ciracas. 

"Yang sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan sebayak 50 personel," kata Dodik saat menggelar keterangan resmi terkait hasil pengusutan kasus penyerangan Polsek Ciracas di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).

Menurut Dodik, sebanyak 23 dari 81 tadi, telah dikembalikan ke kesatuan, karena berstatus saksi. Sementara sisanya, masih dalam proses penyelidikan.

"23 personel sementara dikembalikan ke kesatuannya karena murni hanya sebagai saksi," ujar dia.

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Eddy Rate Muis menyebut, pihaknya menetapkan enam tersangka dari unsur TNI AL. Namun, belum terdapat tersangka dari unsur TNI AU.(ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler