jpnn.com - MEDAN - Sebanyak 24 muda-mudi warga Kota Medan dan Binjai diamankan petugas Polsek Medan Baru Rabu (13/5) dini hari pukul 01.00 WIB. Para remaja ini ditahan karena mengonsumsi ekstasi di Karaoke Station KTV 11, Jalan Wajir Medan, Dari para remaja tersebut, disita 10 butir ekstasi merek Mazda dan dua butir merek Superman.
Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar Stefanus Setjo mengatakan, penggerebekan pesta narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat. Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan di lokasi hingga akhirnya menangkap ke-24 remaja tersebut.
BACA JUGA: Gerebek Kampung Arak, Sita 104 Liter
Saat digeledah, lanjut Oscar, ditemukan 10 butir pil ekstasi jenis Mazda dan 2 butir merk Superman dari seorang pria bernama Puput Adi Pramudita alias Raden.
"Awalnya kami menangkap Raden di pelataran parkir karaoke tersebut. Dia ditangkap menyimpan ekstasi dalam bungkus rokok. Setelah kami intrograsi, Raden menyebut teman-temannya yang berada di KTV 11," kata Oscar.
BACA JUGA: Pembantai Istri secara Sadis dan Coba Bunuh Diri Itu Dirawat di Ruang VIP
Ia menyebut, Raden mengaku mendapat ekstasi tersebut dari seorang kurir narkoba asal Kampung Kubur. Mereka membeli ekstasi itu secara patungan, Angga Syahputra Rp350.000, M Yudistira Rp350.000, Yodi Guntur Tampubolon Rp170.000 dan Raden Rp800.000.
Mereka membelinya menggunakan mobil Agya BK 1723 CY di Kampung Kubur kepada seorang kurir melalui pesan BBM. "Karena itu, kendaraan dan ponsel Blackberry dijadikan sebagai barang bukti," jelasnya.
BACA JUGA: Dokter Smackdown Bendahara Puskesmas Gara-gara Uang Studi Banding
Ia menambahkan, dari ke-24 yang diamankan tersebut, ditetapkan 5 orang sebagai tersangka. Kelimanya terancam dikenakan Pasal 112 subs 132 subs 127 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Hanya 5 yang kita tetapkan sebagai tersangka, sedang sisanya dipulangkan karena tidak cukup alat bukti," pungkasnya. (ris/adz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Uang Pecahan Rp 2 Ribu pun Kini Juga Dipalsu
Redaktur : Tim Redaksi