240 Rumah Karaoke di Dolly-Jarak Ilegal

Sabtu, 09 Agustus 2014 – 07:48 WIB

jpnn.com - SURABAYA – Pemkot Surabaya mulai menyusun rencana untuk menertibkan rumah karaoke di kawasan eks lokalisasi Dolly-Jarak. Salah satunya adalah mendata rumah karaoke. Hasilnya, tercatat 240 rumah yang disulap menjadi bisnis karaoke di kawasan yang masuk Kelurahan Putat Jaya itu. Semuanya ditengarai tak punya izin.

Deretan rumah karaoke paling banyak berada di Jalan Putat Jaya Barat VI-B. Di gang itu sedikitnya ada 43 rumah karaoke. Posisi kedua ditempati Jalan Putat Jaya Timur IV-B dengan 36 lokasi. Sedangkan di Gang Dolly atau Jalan Kupang Gunung Timur I hanya ada lima rumah karaoke.

BACA JUGA: Jembatan Comal Ambles Lagi

Pemkot sudah lama mewanti-wanti rumah karaoke itu agar tak beroperasi lagi. Mereka harus mengurus izin terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mulai izin mendirikan bangunan, izin gangguan, dan melengkapi dengan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya Irvan Widyanto menyatakan sudah berkali-kali mengingatkan pemilik rumah karaoke agar tidak beroperasi lagi sebelum mengantongi izin. Dia juga sudah mendapatkan laporan soal tempat karaoke yang ditengarai mulai buka seusai libur panjang puasa dan berlanjut Lebaran. ”Kalau mereka nekat buka, ya akan kami segel,” tegasnya.

BACA JUGA: Sinar Api Gunung Slamet Makin Ngeri

Hanya, mekanisme untuk menutup itu tak bisa dilakukan serta-merta. Satpol PP juga harus bertindak menurut peraturan yang berlaku. Misalnya dengan memberikan surat peringatan terlebih dahulu. Nah, langkah itu sebenarnya sudah dilakukan.

Saat ini satpol PP dan dinas terkait yang terlibat dalam pengawasan rumah hiburan umum (RHU) sedang menyusun strategi penutupan rumah karaoke di eks lokalisasi Dolly-Jarak tersebut. Instansi itu antara lain dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudparta), dinas pekerjaan umum cipta karya, badan lingkungan hidup, polrestabes, dan TNI. Mereka segera merazia lagi tempat karaoke tersebut. ”Razia lagi jelas ada. Tapi, waktunya kapan masih belum bisa kami ungkapkan,” kata Irvan.

BACA JUGA: SPTJM Honorer K2 Ditenggat September

Mantan camat Rungkut itu juga mengimbau para lelaki hidung belang jangan lagi mendekati kawasan Dolly-Jarak. Sebab, di sana sudah ada larangan tempat prostitusi. Pemkot tak akan segan-segan memproses secara hukum para lelaki hidung belang yang menyewa perempuan untuk kencan nikmat di wisma.

Bahkan, tak tertutup kemungkinan, proses hukum itu bisa sampai ke kepolisian. Tentu itu dilakukan bila ditemukan adanya indikasi tindak pidana. Langkah tersebut diambil untuk mencegah para lelaki hidung belang ingin mencari PSK. Sebab, diduga masih ada makelar yang beroperasi di eks lokalisasi Dolly-Jarak.

Mereka menawarkan para pekerja bisnis esek-esek itu dengan cara memperlihatkan foto PSK lewat smartphone. Bila sudah deal, kencan itu bisa dilakukan di luar kawasan lokalisasi. Tapi, ditengarai masih ada rumah yang dijadikan tempat eksekusi.

Lebih lanjut, pemkot juga secara bertahap akan merazia lagi rumah karaoke yang berdiri di eks lokalisasi yang telah ditutup sebelum Dolly-Jarak. Yakni Dupak Bangunsari, Kremil (Tambak Asri), Sememi, dan Klakah Rejo.

Terpisah, Kepala Disbudparta Surabaya Wiwik Widayati menyebutkan, bukan hanya kawasan lokalisasi yang menjadi perhatian pemkot. Semua tempat karaoke dan pijat juga akan kembali dievaluasi. Pemkot tentu saja tak ingin para PSK itu tetap menjalani bisnis prostitusi di lokasi lain. ”Kami akan lebih ketat dalam pengawasan,” tegas dia kemarin.

Wiwik menyebutkan, tempat karaoke yang mengantongi izin punya tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang dikeluarkan disbudparta. TDUP tersebut harus dilengkapi izin amdal, izin gangguan, dan IMB. ”Kalau ada yang tak sesuai dengan TDUP, ya tentu akan kami tindak,” ujarnya.

Wiwik kembali memastikan bahwa rumah karaoke di kawasan eks lokalisasi di Dolly-Jarak itu tak punya izin. Sehingga tak ada alasan lagi bagi pemilik karaoke untuk membuka usaha tersebut. Hanya, untuk penindakan, masih dilakukan koordinasi dengan instansi terkait. ”Penindakan langsung memang belum, tapi dalam waktu dekat ini. Tunggu saja,” janjinya.(jun/c9/ib)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata, Asahan Ikut Rekrut CPNS 2014


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler